Melanggengkan Dinasti Rente
OLEH: KHAIRUL A. EL MALIKY
KETIKA Demokrasi Dibelokkan
Dalam lanskap Politik Indonesia yang semakin kompleks dan gaduh, kita kerap mendengar satu istilah yang bergaung dari ruang-ruang akademik hingga warung kopi: “dinasti politik.” Istilah ini mengacu pada praktik pewarisan kekuasaan politik dalam suatu keluarga atau klan tertentu yang terus-menerus menguasai panggung kekuasaan dari tingkat daerah hingga pusat.
Namun, dalam realitas kontemporer, fenomena ini tidak berdiri sendiri. ia bersenyawa erat dengan apa yang disebut sebagai rente kekuasaan, keuntungan ekonomi dan politik yang diperoleh tanpa mekanisme pasar yang adil atau produktivitas aktual.
Ketika dinasti dan rente berpadu, lahirlah apa yang disebut dinasti rente: sistem yang tidak hanya melanggengkan kekuasaan secara turun-temurun, tetapi juga mempertahankan aliran sumber daya publik ke tangan segelintir elite. Praktik ini bukan saja membahayakan demokrasi, tetapi juga merusak prinsip meritokrasi dan menutup ruang mobilitas sosial bagi rakyat kebanyakan.
Mengurai Makna Dinasti dan Rente Kekuasaan
Dalam kajian ilmu politik, dinasti politik didefinisikan sebagai kecenderungan suatu keluarga untuk menguasai jabatan publik secara terus-menerus melalui anggota keluarga yang berbeda. Fenomena ini menjadi masalah ketika proses politik tidak lagi didasarkan pada kompetensi, integritas, atau kehendak rakyat, melainkan pada koneksi darah dan nama belakang.
Rente kekuasaan (power rent-seeking), di sisi lain, adalah praktik memanfaatkan posisi politik untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok tanpa menambah nilai ekonomi. Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, kedua praktik ini tidak hanya hidup berdampingan, tetapi saling memperkuat dan menciptakan siklus patronase yang nyaris tak terputus.
Dinasti rente bukan sekadar bentuk penyimpangan; ia merupakan manifestasi dari penyusupan kepentingan pribadi ke dalam institusi publik. Ini adalah bentuk lain dari korupsi struktural yang tidak melulu soal uang, tetapi juga pengaruh, jaringan, dan kendali atas sumber daya politik dan ekonomi.