Melanggengkan Dinasti Rente
UU Pilkada dan Pemilu harus memasukkan klausul soal batasan pencalonan anggota keluarga pejabat dalam waktu tertentu, terutama di wilayah yang sama.
2. Reformasi Partai Politik
Mekanisme kaderisasi dan demokrasi internal partai harus diperkuat. Keterlibatan publik dalam menentukan calon harus diperluas.
3. Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Lembaga negara harus memperkuat sistem transparansi, terutama dalam hal pendanaan kampanye dan rekam jejak calon.
4. Literasi Politik Rakyat
Masyarakat harus terus diberdayakan melalui pendidikan politik agar tidak mudah terjebak dalam politik identitas dan kultus individu.
5. Peran Media dan Civil Society
Media dan organisasi masyarakat sipil harus terus menjadi penjaga demokrasi dengan mengawasi, mengkritik, dan memberikan alternatif narasi yang berkeadaban.
Penutup: Melawan dengan Kesadaran
Dinasti rente adalah bentuk mutakhir dari kekuasaan yang membajak demokrasi demi kepentingan sempit. Ia berpakaian demokratis, tetapi berhati otoriter. Melanggengkannya berarti menyerahkan masa depan republik ini pada kekuasaan yang turun-temurun, bukan pada rakyat.
Indonesia membutuhkan demokrasi yang hidup, partisipatif, dan substantif. Untuk itu, kita harus berani melawan segala bentuk pembusukan kekuasaan, termasuk dinasti rente yang membungkus dirinya dalam jargon demokrasi. Melawan dinasti rente bukan soal benci pada individu atau keluarga tertentu, tetapi soal membela sistem agar tetap adil, setara, dan berpihak pada rakyat.
Demokrasi sejati hanya bisa tumbuh jika rakyat memiliki pilihan yang bebas, informasi yang jernih, dan kesempatan yang setara. Maka, tugas kita hari ini bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi menjaga agar sistem yang kita warisi ini tidak dibajak oleh nama-nama besar yang mengklaim cinta tanah air, namun menukar suara rakyat dengan warisan kekuasaan.
(Penulis adalah pengarang novel, pemerhati sosial dan budaya, dan esais)