INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Melawan Petugas, Perampas Uang Milik Mantan Majikan Ditembak

Last updated: Selasa, 5 Mei 2020 00:04 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Taufiq memberikan keterangan penangkapan pelaku perampasan uang milik mantan majikan.

Banda Aceh — HUS alias MI (31) warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar terpaksa harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara dilumpuhkan karena melawan petugas dari Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat ditangkap.

Ia merupakan tersangka perampasan uang senilai Rp 320 juta dan sepeda motor milik seorang pedagang Zulmaidi (42) warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Senin, 13 April 2020 malam.

Tembus Lokop Naik Helikopter, Kak Na Antar Bantuan Korban Banjir

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, mengatakan, pelaku yang juga pernah bekerja di toko milik korban, tega merampas uang milik mantan majikannya itu.

- ADVERTISEMENT -

“Korban saat itu kembali dari tokonya menuju rumah dengan membawa hasil penjualannya menggunakan sepeda motor miliknya. Tiba-tiba dua orang pelaku menggunakan sebo dari tempat persembunyian melompat ke arah korban dengan tujuan untuk merampas,” kata Kapolresta, Senin (4/5).

Namun, saat itu terjadi perlawanan korban dan pelaku, sehingga salah satu pelaku mengalami luka di bagian telinga, dan pelaku berhasil melarikan sepeda motor serta uang yang disimpan dalam bagasi.

- ADVERTISEMENT -
Jembatan Bailey Penghubung Bireuen–Tamiang Dibangun di Awe Geutah.

“Uang milik korban itu dari hasil penjualannya selama seminggu di toko Teuka Baru di Darul Imarah, Aceh Besar,” tambah Kapolresta didampingi Kanit Jatanras Ipda Krisna Nanda Aufa, S.Trk dan Kasubbag Humas Iptu Hardi.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP.B /179/IV/yan.2.5/2020/SPKT tanggal 14 April 2020 tentang perampasan yang merugikan korban sebesar Rp 336 juta, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang terjadi tersebut berdasarkan barang bukti yang tertinggal di TKP berupa sandal jepit dan kantong plastik warna hitam milik pelaku.

“Personil Unit Jatanras dan Unit Ranmor melakukan olah TKP bersama Unit Intelkam Polsek Darul Imarah dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi lainnya terkait barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian,” terang Kapolresta.

Harga Tiket Pesawat Antarwilayah Aceh Tembus Rp8 Juta di Tengah Bencana ‎

Setelah menemukan titik terang, personil melakukan penangkapan terhadap MM alias Amar (20) warga Aceh Besar yang ikut serta melakukan aksi kejahatan pada malam tersebut dengan membawa hasil rampasan menggunakan sepeda motor milik korban, pada Kamis (28/4) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya.

- ADVERTISEMENT -

“Dari hasil keterangan yang disampaikan MM alias Amar, polisi bergerak menuju ke rumah yang dihuni pelaku di komplek perumahan Arab Saudi, Mireuk, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Jum’at (29/4) dini hari,” lanjut Kapolresta Banda Aceh.

Sesampai petugas di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan juga isteri pelaku yang telah menikmati hasil kejahatan yang dilakukan oleh suaminya tersebut serta barang bukti lainnya dari hasil kejahatan sama.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa plastik hitam yang diikat tali, satu pasang sandal jepit, uang senilai Rp 99 juta, Sepeda Motor Suzuki Spin warna merah, Sepeda Motor Honda Vario putih Sepeda Motor Honda Vario 150 warna hitam, Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam serta BPKB Asli dan STNK Asli, spring bed, kipas angin, kompor gas, lima mayam emas berbetuk gelang, tabung gas serta tiga unit handphone,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, pada saat pelaku HUS alias MI dibawa oleh petugas, ia berteriak dan melawan petugas, lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis.

Dalam kasus tersebut, turut diamankan seorang wanita EL (33) tahun, isteri siri dari HUS alias MI yang mengetahui perbuatan suaminya serta menikmati hasil kejahatan dengan membeli satu gelang emas seberat 5 mayam serta membeli satu unit Handphone merk Vivo warna biru.

Pelaku HUS alias MI dan MM Alias Amar dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, Sementara itu EL dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (HS)

Previous Article 13 Kasus Positif Covid-19 di Aceh, Empat dari Klaster Magetan
Next Article Pembatasan Bepergian Diberlakukan, Keluar Masuk Sabang Harus Ada Izin

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Bank Aceh Buka ‘Posko Digital’ di Tengah Bencana: Sediakan Fasilitas WiFi dan Charger Gratis  
Kamis, 4 Desember 2025
Aceh
Aceh Tamiang Porak-poranda: Bau Menyengat Ratusan Jenazah Belum Dievakuasi
Kamis, 4 Desember 2025
Umum
Tembus Lokop Naik Helikopter, Kak Na Antar Bantuan Korban Banjir
Jumat, 5 Desember 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Desa Sekumur, Kampung yang Hilang di Aceh Tamiang: 280 Rumah Hanyut Disapu Banjir

Kamis, 4 Desember 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh Muammar Khadafi telah bertemu keluarganya setelah lima hari putus kontak akibat lumpuhnya jaringan komunikasi di Aceh Timur pasca banjir bandang.
Umum

Sempat Putus Kontak, Pemain Persiraja Muammar Khadafi Temukan Keluarga di Aceh Timur

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua PSSI Aceh Nazir Adam
Umum

PSSI Aceh Minta KONI Alihkan Dana Pembinaan Atlet untuk Korban Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat mempermudah proses perizinan masuknya bantuan dari internasional guna mempercepat penanganan darurat bencana di sejumlah wilayah. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Pusat Diminta Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Memasuki hari ketujuh bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai penanganan pemerintah masih sangat lamban. (Foto: Ist)
Umum

Penanganan Banjir–Longsor Aceh Lamban, Koalisi Sipil Desak Refocusing APBA

Rabu, 3 Desember 2025
Pemko Banda Aceh mengerahkan petugas Dishub dan Satpol PP untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas pada sejumlah SPBU. (Foto: Ist)
Umum

Wali Kota Banda Aceh Kerahkan Petugas Dishub dan Satpol PP Atasi Kemacetan Antrian SPBU

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Abdul Harris Almakhsyari didampingi Anggota DPR RI Dapil Aceh, M Nasir Djamil dan Ghufran Zainal Abidin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh di Posko Tanggap Darurat Bencana DPW PKS Aceh, Rabu (3/12). (Foto: Ist)
Umum

Fraksi PKS DPR RI dan DPP PKS Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Enam Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Syiah Kuala mengikuti proses assessment tim independen mulai 2–18 Desember 2025 di Sekretariat Pemilihan Rektor USK. (Foto: Ist)
Umum

Tahapan Pemilihan Rektor USK Terus Berlanjut, Enam Balon Ikuti Assessment Tim Independen

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?