Memo Titip Siswa Bikin Geger, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Akui Khilaf dan Siap Terima Sanksi
Infoaceh.net – Dunia pendidikan di Provinsi Banten baru-baru ini dihebohkan dengan viralnya sebuah memo titip siswa yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.
Memo kontroversial ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun ajaran 2025/2026. Lantas, bagaimana kelanjutan kasus ini dan nasib siswa yang bersangkutan?
Awal Polemik: Memo Wakil Rakyat untuk Siswa di Cilegon
Sebuah memo yang ditandatangani langsung oleh Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten viral di media sosial. Memo permohonan bantuan untuk dapat menerima seorang calon siswa ini memicu dugaan intervensi dalam proses seleksi masuk SMA Negeri. Frasa “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti” yang tertulis jelas dalam memo tersebut menjadi sorotan.
Tak hanya itu, beredar pula sebuah name tag bergambar Budi Prajogo, lengkap dengan logo DPRD Banten dan asal partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dikutip TribunBanten.com, memo tersebut ditujukan ke salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten, di saat ribuan calon siswa di Banten tengah bersaing ketat memperebutkan kursi di sekolah negeri.
Pengakuan Bersalah dan Alasan di Balik Memo Titip Siswa
Bagaimana reaksi Budi Prajogo setelah memonya viral? Melalui rilis yang diterima wartawan, Budi Prajogo mengakui perbuatannya itu salah. Budi mengaku hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.
Meski demikian, Budi memastikan tidak mengintervensi sekolah untuk menerima siswa tersebut. “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” kata Budi.
Ia menjelaskan, alasannya menandatangani memo titip siswa ini adalah karena rasa iba. Calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon tersebut berasal dari kalangan keluarga tak mampu. Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan, meskipun memo dibuat dan distempel basah oleh stafnya. Ia menyesali perbuatannya yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025 dan menyatakan siap menerima konsekuensinya. “Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucapnya.