Mendes Gus Halim Sebut Tak Ada Hubungan Pendamping Desa dengan Kepala Desa yang Korupsi
BANDA ACEH – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, tidak ada hubungan pendamping desa dengan kelakuan kepala desa yang korupsi.
Namun bila ada perencanaan pembangunan yang tidak tepat, itu baru berhubungan dengan pendamping desa dan perlu dipertanyakan.
“Makanya kami setiap tahun mengevaluasi pendamping desa ini,” kata Menteri PDTT yang akrab disapa Gus Halim pada Rapat Sinergitas dan Konsolidasi dalam Pemberdayaan masyarakat Desa dengan pendamping profesional (Pendamping Desa) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Ahad (6/8/2023).
Menteri menyampaikan, dana desa pada tahun 2023 itu dipakai dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia.
Untuk pertumbuhan ekonomi yang terpakai sebesar 45,7 persen, sedangkan untuk SDM 30,1 persen.
“Ini artinya rencana pembangunan di desa-desa sudah on the track,” ujar Gus Halim.
Menurut Gus Halim, serapan dana Desa sudah mencapai 70% untuk pertembuhan ekonomi dan SDM, dan capaian itu berkat Pendamping desa. “Ini yang dimaksud on the track,” tegasnya.
Namun–katanya–banyak pihak melihat dana desa sebesar Rp 4,5 triliun ini seakan-akan menyalahi, sehingga mereka mencari-cari kesalahan, termasuk bila ada kepala desa yang korupsi dihubungkan dengan pendamping desa.
“Itu tidak ada hubungan dengan pendamping desa, kecuali bila perencanaan yang tidak tepat. Jadi dana desa bisa dipakai buat apa saja, kecuali yang dilarang. Dana Desa harus terarah pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” ujarnya lagi.
Mendes menyampaikan, keberadaan dua anggota DPR RI Komisi V asal Aceh Irmawan dan Ruslan Abdul Gani memang sangat dibutuhkan untuk mendukung keberadaan tenaga profesional pendampingan desa, dan selama ini Irmawan paling membela dan mempertahankan tenaga desa ini.
“Beliau di Komisi V sangat membantu mempertahankan tenaga pendamping desa,” lanjut Menteri.
Untuk itu, menteri menekankan agar sama-sama ikut memberi dorongan kepada kedua anggota DPR RI ini, sebab keberadaan tenaga profesional pendamping Desa sangat dibutuhkan.