Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menpora Dito Lolos dari Kasus BTS? Kejagung Jangan jadi ‘Pengecut’ Berhadapan dengan Kader Partai Penguasa

Kurniawan menegaskan bahwa, dugaan keterlibatan Menpora Dito sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana. “Itu jelas terlihat pada Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 58/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI tanggal 17 Januari 2024 lalu,” bebernya.

Di sisi lain, lanjut dia, penyebutan Menpora Dito dan Nistra Yohan tidak hanya di BAP. “Setidaknya ada di 3 putusan dengan terpidana Irwan, Windi dan Anang. Artinya bukan lagi sekedar pernyataan Irwan sepihak tetapi sudah menjadi fakta hukum,” cetusnya.

Jika Kejagung sepakat bahwa putusan pengadilan harus dihormati, maka tidak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak meminta pertanggung jawaban pidana pada Nistra dan Dito. 

“Konstruksi peristiwanya sama dengan terdakwa Sadikin-Ahsanul Qosasih, hanya beda tujuan pemberiannya saja. Dito boleh saja membantah, tapi tunjukkan bukti bahwa dia tidak terima uang,” katanya.

Misalnya dengan membuka CCTV rumahnya, apakah pada malam itu Windi tidak ke rumahnya antar uang? Selama hanya berupa bantahan tanpa bukti, maka keterangan para saksi pada 3 putusan itulah yang menjadi pedoman. 

“Jika memang Nistra tidak diketahui keberadaannya, tinggal masukkan dia dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Persoalannya tinggal berani atau tidak?” tandasnya.

LP3HI sebelumnya juga mengajukan praperadilan pada Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan yang teregister dengan nomor 31/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL memuat sejumlah hal. 

Seperti, Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang menangani perkara pokok ini tidak menindaklanjuti keterangan saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta.

Saat di persidangan, keduanya menyebutkan ada pemberian uang senilai Rp27 miliar kepada Menpora Dito Ariotedjo pada November-Desember 2022.

“Menpora Dito Ariotedjo disebut ikut menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar,” tulis Kurniawan, dalam di dalam materi pragugatannya, Selasa (27/2).

Dalam persidangan majelis hakim Pengadilan Tipikor DKI juga telah memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan konfrontasi antara Dito dengan Johnny G Plate. Namun, jaksa tidak melakukannya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Tolak Kasasi Jaksa, MA Bebaskan Ketua Masyarakat Adat di Simalungun
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Suami Bunuh Istri di Ciputat
Kolaborasi TNI/Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dan mengamankan seorang tersangka berinisial GS (28) beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Dok. POLRES SABANG)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada konferensi pers usai mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar, Rabu siang (18/6). (Foto: For Infoaceh.net)
3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung, Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Ternyata di Luar Negeri
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin langsung Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata dan Penyucian Pataka Polda Aceh “Machdum Sakti”, Rabu, 18 Juni 2025 di Lobi Mapolda Aceh.
Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk
Soal Aktivis yang Ditangkap Paspampres saat Kunjungan Gibran, Polisi: Hanya Dihalau saja
Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal: Pecat!
nggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia
UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar rapat perdana Tim World University Ranking (WUR) dan Internasionalisasi yang digelar di Ruang Rapat Rektor, pada Selasa (18/6/2025). (Foto : Humas Ar-Raniry) 
Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Lolos dari Upaya Pembunuhan, Jadi Incaran Israel?
Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Besutan Jokowi, Alasannya tak Efektif
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Sugiat Santoso
Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP
Pengakuan Buzzer Marcella Santoso, Penyebar Konten RUU TNI dan Indonesia Gelap, Alihkan Isu Penangkapan Koruptor Kakap
Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu
Menakar Implikasi Perang Israel-Iran | FPKB DPR RI
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks