Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menteri LHK Izinkan Penggunaan Hutan Untuk Pembangunan Jalan Jantho-Lamno

Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Kementerian LHK Rossi Tjandrakirana menyerahkan SK persetujuan penggunaan wilayah hutan untuk pembangunan jalan Jantho-Lamno kepada Kadis PUPR Aceh Mawardi di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (31/5)

BANDA ACEH – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait persetujuan penggunaan sebagian wilayah hutan untuk pembangunan jalan tembus Jantho-Lamno.

SK Menteri LHK-RI dengan Nomor SK.396/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 tersebut diserahkan oleh Direktur Rencana & Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Kementerian LHK Ir Rossi Tjandrakirana MSE kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Mawardi ST di Kantor Kementerian LHK RI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, dengan keluarnya SK Menteri tersebut, maka kegiatan peningkatan ruas jalan Jantho – Lamno yang saat ini belum tembus sudah dapat dilanjutkan pembangunannya pada 2024.

“Ini merupakan salah satu prioritas Pj. Gubernur Aceh untuk penyempurnaan beberapa program pembangunan yang sedang berlangsung di Aceh,” kata MTA.

MTA menjelaskan, pembangunan jalan tembus ruas Jantho – Lamno lebih kurang tinggal 7 kilometer lagi. Jalan tersebut bagian dari proyek MYC dan sisa 7 km lagi akan diselesaikan dengan mekanisme kontrak reguler tahun tunggal.

“Di awal kepemimpinan beliau, Pj Gubernur telah memberikan atensi khusus terhadap hal ini, dan meminta dinas terkait dalam hal ini PUPR dan DLHK untuk memprioritaskan penyelesaian Ruas Jantho – Lamno dengan asistensi langsung yang dilakukan Gubernur ke tingkat kementerian,” kata MTA.

MTA menyebutkan, berkat sinergisitas SKPA terkait, SK Menteri tersebut sudah diterima.

Ia mengharapkan ruas jalan tersebut bisa dipercepat penyelesaiannya demi kepentingan masyarakat, terutama konektivitas Aceh Besar dan Aceh Jaya.

“Dengan diselesaikan jalan tembus Jantho – Lamno tersebut nantinya akan berdampak baik bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu.

Ucapkan Terimakasih

Secara terpisah, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengapresiasi dan berterimakasih atas keluarnya izin tersebut.

“Ini sebuah kabar yang menggembirakan bagi rakyat Aceh Besar dan Aceh Jaya khususnya Lamno dan sekitarnya. Karena ini sudah dirindukan dan kini segera terkabul,” kata Iswanto.

Ditambahkan, konektivitas langsung kedua wilayah memunculkan geliat ekonomi baru rakyat . Karena mempersingkat jarak dan membuka wilayah pusat ekonomi dan pertanian baru,” pungkas Iswanto. (IA)

Lainnya

Dikhawatirkan Jejak Aguan Lenyap! Sebaiknya KPK Saja Usut Kasus Tambang Raja Ampat
Sekolah Swasta Melawan Sekolah Elite: Membongkar Ketimpangan Dunia Pendidikan
Lebih Pilih PSI, Jokowi Sudah Simpan Orang di PPP
Termasuk Australia, Ini 13 Negara yang Telah Lolos ke Piala Dunia 2026
Satu lagi jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 08 asal Kabupaten Pidie, Nurhayati Mahmud (66) wafat di Mekkah, Rabu, 11 Juni 2025, pukul 04.33 waktu Arab Saudi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong Foto Dok Andri20250611104435
Komisi I DPR Minta Rencana Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Dikaji Secara Matang
Harga Beras Naik Saat Stok Melimpah, Komisi VI: Pemerintah Harus Segera Bertindak
TNI Rekrut 24 Ribu Tamtama untuk Kompi Pertanian dan Medis, Dikecam Koalisi Sipil
Wakil Ketua Komisi X DPR: Pemberian PR adalah Kewenangan Guru, Bukan Gubernur
Nurzahri ST mengumumkan mundur diri dari jabatannya sebagai Juru Bicara Partai Aceh
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Suradji Junus diundur ke Sabtu, 14 Juni 2025
Tokoh Ormas, Pensiunan Jendral hingga Anak Buah Bahlil jadi Komisaris PT Gag Nikel
Penjarahan Meluas, Los Angeles Berlakukan Jam Malam, Toko Perhiasan Ikut Disasar
SK Pengalihan 4 Pulau Bisa Memecah Belah Aceh dan Sumut
4 Perusahaan Tambang yang IUP Dicabut Bukan Bagian dari APNI
MBG di Sekolah Dasar Katolik (SDK) Ruteng IV disajikan tanpa daging
Belanda Mengambil Kekayaan Kita 31 Triliun US Dollar, Setara 140 Tahun APBN
Enable Notifications OK No thanks