Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menteri LHK Izinkan Penggunaan Hutan Untuk Pembangunan Jalan Jantho-Lamno

Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Kementerian LHK Rossi Tjandrakirana menyerahkan SK persetujuan penggunaan wilayah hutan untuk pembangunan jalan Jantho-Lamno kepada Kadis PUPR Aceh Mawardi di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (31/5)

BANDA ACEH – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait persetujuan penggunaan sebagian wilayah hutan untuk pembangunan jalan tembus Jantho-Lamno.

SK Menteri LHK-RI dengan Nomor SK.396/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 tersebut diserahkan oleh Direktur Rencana & Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Kementerian LHK Ir Rossi Tjandrakirana MSE kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Mawardi ST di Kantor Kementerian LHK RI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, dengan keluarnya SK Menteri tersebut, maka kegiatan peningkatan ruas jalan Jantho – Lamno yang saat ini belum tembus sudah dapat dilanjutkan pembangunannya pada 2024.

“Ini merupakan salah satu prioritas Pj. Gubernur Aceh untuk penyempurnaan beberapa program pembangunan yang sedang berlangsung di Aceh,” kata MTA.

MTA menjelaskan, pembangunan jalan tembus ruas Jantho – Lamno lebih kurang tinggal 7 kilometer lagi. Jalan tersebut bagian dari proyek MYC dan sisa 7 km lagi akan diselesaikan dengan mekanisme kontrak reguler tahun tunggal.

“Di awal kepemimpinan beliau, Pj Gubernur telah memberikan atensi khusus terhadap hal ini, dan meminta dinas terkait dalam hal ini PUPR dan DLHK untuk memprioritaskan penyelesaian Ruas Jantho – Lamno dengan asistensi langsung yang dilakukan Gubernur ke tingkat kementerian,” kata MTA.

MTA menyebutkan, berkat sinergisitas SKPA terkait, SK Menteri tersebut sudah diterima.

Ia mengharapkan ruas jalan tersebut bisa dipercepat penyelesaiannya demi kepentingan masyarakat, terutama konektivitas Aceh Besar dan Aceh Jaya.

“Dengan diselesaikan jalan tembus Jantho – Lamno tersebut nantinya akan berdampak baik bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu.

Ucapkan Terimakasih

Secara terpisah, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengapresiasi dan berterimakasih atas keluarnya izin tersebut.

“Ini sebuah kabar yang menggembirakan bagi rakyat Aceh Besar dan Aceh Jaya khususnya Lamno dan sekitarnya. Karena ini sudah dirindukan dan kini segera terkabul,” kata Iswanto.

Ditambahkan, konektivitas langsung kedua wilayah memunculkan geliat ekonomi baru rakyat . Karena mempersingkat jarak dan membuka wilayah pusat ekonomi dan pertanian baru,” pungkas Iswanto. (IA)

Lainnya

LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Sepaket Itu Hanya di Pemilu, Bukan untuk Pemakzulan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiyah
Harga Emas, Logam Mulia
Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket
Enable Notifications OK No thanks