Meresahkan, 7 Anak Vespa Gembel Diusir Satpol PP Keluar dari Aceh Besar
Aneuk Galong – Satuan Polisi Pamong Praja & Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban terhadap kelompok anak pengendara vespa gembel yang dinilai telah meresahkan warga sekitar.
Hal itu dikemukakan Kasatpol PP- WH Aceh Besar Muhajir, di seputaran Kecamatan Suka Makmur ketika melakukan kegiatan patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Kamis malam (15/9/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, para pemuda pemudi ini telah membuat resah masyarakat sekitar, karena meminta-minta kepada masyarakat yang lalu-lalang di sekitar Indomaret Aneuk Galong.
“Setelah mendapat laporan, tim patroli kami segera menuju lokasi, dan ditemukan sebuah vespa rongsokan, 1 orang remaja perempuan dan 6 remaja laki-laki yang sedang nongkrong di situ, dan semuanya berpenampilan kotor dan kumuh,” jelas Muhajir.
Pihaknya segera melakukan tindakan pembinaan di tempat, dengan memberikan arahan untuk tidak melanjutkan tindakan tersebut, serta mengarahkan pergi dari daerah tersebut.
“Tiba di lokasi, para remaja tersebut segera kami lakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi tindakan tersebut, dan kami arahkan untuk segera meninggalkan Aceh Besar,” ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar tersebut.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang menemukan, atau melihat tindakan yang mengganggu ketertiban sosial untuk melapor kepada pihak Satpol PP & WH Aceh Besar.
“Bila ada masyarakat yang melihat tindakan yang mengganggu ketertiban umum, silahkan lapor ke kami, apapun jenis kasusnya, insya Allah kami akan segera melakukan tindakan,” tutup dia. (IA)