Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Meski Dilarang, Pemerintah Aceh Kembali Alokasikan Anggaran ke Instansi Vertikal Rp32,179 Miliar dalam APBA 2025

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Meski telah dilarang, Pemerintah Aceh kembali mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal sebesar Rp32,179 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang tayang pada SiRUP LPSE Aceh, setidaknya terdapat 9 paket pekerjaan berupa pembangunan dan rehab gedung instansi vertikal yang dibantu melalui anggaran APBA 2025.

Adapun paket paket yang akan dibangun tahun ini sebagai berikut:

  1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam Iskandar Muda sebesar Rp4.750.000.000
  2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejati Aceh sebesar Rp9.600.000.000
  3. Lanjutan Pembangunan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Aceh sebesar Rp825.000.000
  4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda Aceh sebesar Rp6.685.000.000
  5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Banda Aceh Rp900.000.000
  6. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh sebesar Rp1.355.000.000
  7. Rehab Gedung Intelkam Polda Aceh sebesar Rp6.864.000.000
  8. Rehab Pagar Kantor BAIS Neusu Kota Banda Aceh Rp640.000.000
  9. Rehab ruangan Forkopimda (Asdatun Kejati Aceh) sebesar Rp560.000.000

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar mengatakan, meskipun ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bantuan hibah pada instansi vertikal sebagaimana disebutkan pada Pasal 54 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 pasal 93 dan 97, tapi tetap saja Pemerintah Aceh mengalokasikan nya pada APBA 2025 sebagaimana data yang diumumkan pada Sistem Rencana Umum Pengadaan SiRUP dan Rencana Umum Pengadaan RUP.

“Terlepas dari pro dan kontra serta motif dari pemberian bantuan hibah dari Pemerintah Aceh kepada instansi vertikal. Namun, kita harapkan bantuan hibah tersebut tidak mempengaruhi independensi para penegak hukum sehingga tidak termasuk konflik interest di kemudian hari,” ungkap Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangannya, Kamis, 3 April 2025.

Dia juga meminta agar semua instansi vertikal tidak ikut campur mempengaruhi keputusan Pokja Pemilihan dalam menetapkan pemenang tender bantuan hibah tersebut.

Lainnya

Delegasi Kota Banda Aceh tampil memikat dalam Karnaval Budaya Munas ke-VII APEKSI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at malam (9/5)
Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga mengunjungi beberapa sarana dan fasilitas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, selama dua hari, 7 - 9 Mei 2025
Pelatihan dan sosialisasi RUU Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI Aceh Utara, Sabtu, 10 Mei 2025. (Dok. PWI Aceh Utara)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri Silaturahmi Akbar dan Sarasehan Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Aceh Malang Raya di Banda Aceh, Sabtu (10/5)
Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu dini hari (10/5)
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan sejumlah Kepala SKPA melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe, Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at malam (9/5)
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
Satgas Ops Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Enable Notifications OK No thanks