Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (IA)
Lainnya

Bahaya Tidur dengan Lampu Menyala: Risiko Depresi, Obesitas hingga Penyakit Jantung
Kesehatan & Gaya Hidup