Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Miliki Sabu, Residivis Baru Keluar Lapas Ditangkap

Tersangka JU (33) yang memiliki sabu 6,17 gram ditangkap Satres Narkoba Polresta Banda Aceh di sebuah bengkel, kawasan Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Banda Aceh — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang warga berinisial JU (33) yang memiliki sabu sebanyak 6,17 gram di sebuah bengkel, kawasan Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Penangkapan warga Sabang tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat. Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari Lapas di Jakarta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatresnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, ada pelaku penyalahgunaan narkoba di depan Kampus STIES.

“Petugas setelah menerima laporan warga Kamis (9/4) malam melakukan penyelidikan terhadap tersangka dengan ciri-ciri dimaksud sedang duduk di depan sebuah rumah depan Kampus STIES Banda Aceh. Kemudian melihat adanya petugas, tersangka melarikan diri dan petugas berhasil menangkap pelaku di belakang Bengkel,” jelas Boby Putra, Jum’at (10/4).

Setelah petugas menangkap tersangka, lalu saat itu petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan petugas menemukan sabu di dalam kantong celana yang dipakai pelaku.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam sebuah rumah sekitar Kampus STIES Banda Aceh dan petugas menemukan barang bukti berupa kotak rokok yang di dalamnya terdapat sabu, lalu petugas melakukan penggeledahan badan tersangka dan petugas kembali menemukan barang bukti sabu di selipkan dalam celana dalam yang di pakai oleh tersangka.

“Petugas tidak tinggal diam dan melanjutkan penggeledahan terhadap mobil di pakai tersangka dan petugas menemukan sabu di dalam tas kecil. Jadi keseluruhan barang buklti yang kita sita dari tersangka seberat 6,17 gram,” jelas Boby.

Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka serta barang bukti dan satu unit Mobil Toyota Avanza wana hitam dengan BL 1684 AP dibawa ke Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti sabu tersebut diperoleh dari MUS (panggilan) seharga Rp 4 juta dan tersangka baru menyerahkan DP kepada MUS (panggilan) sebesar Rp 2 juta dengan alasan untuk dijual kepada orang lain dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih besar lagi.

JU saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat pasal 112 ayat (2) Yo 114 ayat (2) dari UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m)

Lainnya

Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
Foto : dok.istimewa
Sejumlah manuskrip asli peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam tampil di galeri utama pameran bertajuk “Kejayaan Peradaban Islam Dunia Melayu dan Dunia Islam” yang diselenggarakan IAMM Malaysia sepanjang Mei - Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Enable Notifications OK No thanks