INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

MIT: E-Sports PUBG Diharamkan Ulama Aceh, Mengapa Kodam IM Masih Menggelarnya?

Last updated: Minggu, 3 Juli 2022 07:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
E-Sport PUBG diharamkan untuk dipertandingkan di Aceh sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019
SHARE

Banda Aceh — Ada dua ancaman terbesar bagi generasi Aceh ke depan, narkoba dan game online. Pernyataan ini pertama kali saya dengar sekitar tiga tahun lalu dari mantan Kapolresta Kota Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto pada Safari Subuh Arafah di Masjid Baitus Shalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga mengeluhkan hal serupa. Dalam suatu momen di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Nova meminta ulama Aceh untuk mengkaji dampak dari game online yang semakin meresahkan pemerintah, ulama, dan masyarakat di Aceh.

Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Pada 2019, MPU Aceh melalui kajian mendalam dengan mendengar pemaparan pakar psikologi, syariat islam dan teknologi informasi akhirnya menetapkan fatwa haram untuk Game PUBG dan sejenisnya.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini diungkapkan oleh Teuku Farhan, selaku Praktisi IT Aceh dan Direktur Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Foundation, Ahad (3/7/2022).

Bahkan warga Gampong Mayang Cut, Kecamatan, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay) beberapa waktu lalu memasang spanduk antimaksiat dalam memerangi berbagai kejahatan moral yang kini semakin meresahkan mental dan jiwa, terutama game online dan narkoba.

- ADVERTISEMENT -
BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Imuem Meunasah Gampong Mayang Cut Meureudu Tgk Fakhri mengatakan, menyikapi atas maraknya penyakit sosial atau maksiat lewat gadget berupa judi online serta peredaran barang haram berupa narkoba, maka warga secara bersama-sama memasang spanduk anti maksiat di berbagai sudut gampong.

Game PUBG Sejenisnya Diharamkan di Aceh

Jadi sangat disayangkan ketika Pemerintah, Ulama dan Masyarakat Aceh sepakat menolak maraknya game online di Aceh, tapi ada pihak yang tidak menghormati keistimewaan dan aspirasi masyarakat Aceh dimana pihak Kodam Iskandar Muda (IM) dikabarkan berencana menggelar turnamen E-Sports PUBG Mobile Piala Kasad Tahun 2022.

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Selain mengandung banyak konten kekerasan, adegan yang mirip seperti perilaku teroris, game online ini rentan akan kecanduan gim yang masuk dalam klasifikasi gangguan mental World Health Organization.

- ADVERTISEMENT -

Untuk menjadi “atlet profesional” game online ini harus berlatih lebih dari 10 jam sehari dan hal ini sangat merusak produktifitas generasi muda ke depan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali juga telah menegaskan bahwa lomba-lomba yang tidak berpedoman pada syariat Islam diharamkan di Aceh.

“MPU Aceh tetap mengharamkan lomba-lomba yang tidak berpedoman pada syariat Islam diadakan di Aceh. Salah satunya PUBG Mobile,” kata Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali kepada media, Jum’at (22/10/2021)

Bermain Video Game Berbeda dengan Olahraga

Bermain-main dengan kata ‘sport’ atau ‘‘olahraga’ memang bisa menjerumuskan perspektif kita untuk memandang eSport.

Tapi jika kita lihat pengertian ‘sport’ dari kamus Webster, kata itu memiliki pengertian “sebuah permainan, kompetisi, atau aktivitas yang memerlukan usaha fisik dan kemampuan yang dimainkan berdasarkan aturan, untuk kesenangan dan/atau pekerjaan”.

Sementara pengertian lain mengenai ‘sport’ adalah “segala tipe aktivitas fisik yang orang lakukan untuk tetap sehat atau untuk kesenangan”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian olahraga sebagai “gerak badan untuk menguatkan dan menyehatkan tubuh (seperti sepak bola, berenang, lempar lembing)”.

Bahkan Presiden ESPN John Skipper, mengatakan e-Sport bukanlah olahraga, melainkan hanya sebuah kompetisi.

Saya sebagai penulis, ditambah dengan pengertian ‘sport’ dan ‘olahraga’ lainnya, cenderung setuju dengan Skipper. Rasanya memang olahraga harus memiliki unsur atletisme, sedangkan e-Sport tidak.

Ditambah lagi dari sejumlah penelitian, para pemain game yang terlalu banyak bermain dinilai memiliki hubungan sosial yang kurang, serta tingkat depresi, stres, dan kecemasan yang tinggi.

Dalam artikel yang dipublikasi oleh New York Times berjudul “For South Korea, E-Sports Is National Pastime, “Kecanduan video game akan membuat anak-anak jauh dari pendidikan. Selain itu, beberapa video game juga mengandung kekerasan, seperti Grand Theft Auto, serial Call of Duty, dan lain-lain, yang bisa mempengaruhi perilaku anak.

Dalam suatu konferensi pers, akhir November lalu, beliau menyampaikan secara terang-terangan kepada publik terkait penolakannya atas istilah e-Sports, dan dirinya mengusulkan untuk dihapus saja!

Peter Beuth adalah seorang politisi asal Jerman yang juga menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri dan Olahraga di negara bagian Hesse.

“E-Sports itu tidak ada kaitannya dengan olahraga, kita harus menghapus istilah tersebut,” tukas Beuth, dalam pembahasan esports di Gymnastics & Sports Congress di Darmstadt.

“Saya masih tidak mengerti bagaimana menggerakkan ibu jari dan telunjukmu bisa disebut sebagai bagian dari olahraga, bahkan jika ada yang bergerak di layar sekalipun.”

Kompetisi Digital yang Produktif

Di era digital yang serba cepat ini pihak penguasa dituntut untuk dapat beradaptasi sekaligus ekstra hati-hati dalam memilih platform digital untuk hal produktif. Jangan sekedar ikut-ikutan.

Fokuslah pada kompetisi bersifat kreasi, menjadi pencipta (creator) seperti perlombaan menciptakan aplikasi yang mampu mengatasi masalah di lingkungan masyarakat, membuat game bernuansa kearifan lokal seperti yang pernah dirintis oleh komunitas IT lokal Aceh, MIT Foundation.

Daripada sekedar menjadi pemain dan pengikut yang bahkan merugikan negara secara ekonomi dimana game-game online terpopuler yang beredar di Indonesia ini sebagian besar milik asing dan hanya menguntungkan ekonomi negara lain.

Selain itu kontennya tidak sesuai syariah, ditambah kerusakan moral akibat kecanduan game yang kini telah banyak terjadi.

Untuk itu kami berharap para pengambil kebijakan yang bertugas di Aceh hendaknya menghormati kearifan lokal yang ditetapkan di Aceh untuk menjaga keberlangsungan kehidupan bersyariat di Negeri Serambi Mekkah.

Previous Article BPMA melakukan pengecekan kesiapan logistik pelabuhan di Shorebase Repsol Andaman B.V untuk pengeboran sumur Rencong 1X, Krueng Geukueh, Lhokseumawe Jelang Pengeboran Migas Laut Dalam Rencong 1X, BPMA Cek Kesiapan Logistik Pelabuhan
Next Article Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA drh Nurdiansyah Alasta Atasi Kemiskinan, Demokrat Ingatkan Pemerintah Aceh Fokus Pemberdayaan Masyarakat

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Politik
Pansus DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Rekomendasi IUP Masa Bupati Nonaktif Mirwan
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?