Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mobile Action Nasabah Bank Aceh Diretas, Rp21 Juta Raib Setelah Ditelepon ‘Petugas Pajak’

Karena ini penipuan, maka dirinya sambil memegang handphone yang masih eror mendatangi unit Bank Aceh Syariah yang ada di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya depan SPBU harapan dan jaraknya tidak jauh dari KPPP Langsa.
Akun Mobile Action dan rekening nasabah Bank Aceh Syariah, Muhammad Syafrizal (44), diretas. Sehingga, puluhan uang yang ada dalam rekening terkuras habis.

Langsa, Infoaceh.net — Akun Mobile Action dan rekening salah seorang nasabah Bank Aceh Syariah (BAS), Muhammad Syafrizal (44), diretas. Sehingga, puluhan uang yang ada dalam rekening terkuras habis.

Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, mengalami kerugian hingga Rp21 juta.

Muhammad Syafrizal menceritakan, kejadian itu terjadi pada Senin, 19 Mei 2025. Awalnya, pada hari tersebut menjelang Salat Zuhur dirinya ditelepon oleh petugas seseorang yang mengaku dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa.

“Saat itu disampaikan bahwa sebentar lagi akan ada staf KPPP Langsa menelpon, untuk melakukan upgrade NPWP perusahaan milik saya,” ucap Syafrizal yang juga Sekretaris PWI Kota Langsa, Rabu, 28 Mei 2025.

Selanjutnya, selang beberapa jam atau sekitar pukul 14.00 WIB, seseorang bernama Bagus yang mengaku dari KPPP Langsa menelpon dan langsung menyebutkan nama, alamat perusahaan, nama perusahaan Syafrizal, dan apa yang disebutkan itu semuanya benar.

Sehingga, Syafrizal pun langsung mengikuti petunjuk yang diarahkan oleh orang tersebut.

“Saat itu untuk meyakinkan bahwa benar dari petugas pajak. Maka saya menanyakan kembali bahwa benar dari KPPP Langsa dan peretas membenarkan bahwa dirinya dari KPPP Langsa yang kantornya berada disebelah rumah makan Cek Li,” ujar Syafrizal lagi.

Melalui telepon saya diarahkan untuk membuka aplikasi Play Store dan mendownload M-Pajak, lalu diminta untuk mengisi nomor NIK, nama dan tanggal lahir sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu, tidak lama kemudian handphonenya eror dan layar HP hitam, akan tetapi muncul aplikasi yang sedang berjalan dan saya masih bisa berkomunikasi dengan orang tersebut.

Lanjut Syafrizal, karena handphonenya eror maka dirinya pun menanyakan kepada orang tersebut. Dan, saya diminta untuk datang ke KPPP Langsa menjumpainya, namun setibanya di sana ternyata tidak ada nama orang tersebut.

Karena ini penipuan, maka dirinya sambil memegang handphone yang masih eror mendatangi unit Bank Aceh Syariah yang ada di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya depan SPBU harapan dan jaraknya tidak jauh dari KPPP Langsa.

Sesampainya di sana, ia langsung meminta kepada seorang karyawan BAS untuk memblokir nomor rekening.

Tetapi, saat dalam proses pemblokiran muncul di layar HP notifikasi transaksi keuangan sebesar Rp21 Juta ke nomor rekening 002109001000721567 atas nama Triono.

“Atas kejadian ini saya telah membuat laporan ke Polres Langsa dan saat ini masih menunggu hasilnya,” tambah Syafrizal.

Selain melapor ke Polres Langsa, ia juga telah membuat pengaduan melalui email ke contac center bank aceh dan secara tertulis kepada Kantor Pusat Bank Aceh melalui Bank Aceh Syariah Langsa.

Syafrizal menambahkan, setelah satu pekan dan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kantor Pusat Bank Aceh, pada Selasa 27 Mei 2025, disampaikan secara lisan oleh Kepala BAS Langsa, TM Andhika didampingi Kasi Operasional, Ghafir bahwa saat dalam kasus itu saya melakukan transaksi secara normal.

Menurutnya, kejadian ini aneh karena dirinya saat kejadian itu tidak ada melakukan transaksi perbankan dan memberikan nomor rekening, kode pin, kode OTP dan lain sebagainya kepada pelaku. Tetapi, uang yang ada di rekeningnya bisa berpindah.

Dalam kejadian ini, ia menilai bahwa keamanan sistem elektronik di Bank Aceh sangat lemah dan ini bisa mengkhawatirkan bagi nasabah-nasabah lainnya.

Pasalnya, hanya dengan mengisi NIK, nama dan tanggal lahir, rekening nasabah bisa diretas.

Ia juga sangat menyesalkan, sikap Bank Aceh yang tidak ada tanggung jawab atas kehilangan uang nasabah. “Masyarakat menyimpan uang di bank, salah satunya agar terjamin keamanannya. Tetapi dengan kejadian ini, berarti uang nasabah Bank Aceh tidak aman,” tegasnya.

Pada dasarnya Bank Aceh wajib memiliki sistem keamanan yang memadai pada sistem elektroniknya.

Hal ini bertujuan untuk melindungi data dan transaksi nasabah dari pengaksesan yang tidak sah serta ancaman keamanan lainnya.

“Bank Aceh harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap sistem elektronik sebagaimana mestinya. Dan, sepertinya ini tidak dilakukan oleh Bank Aceh, maka dari itu masyarakat yang menjadi nasabah Bank Aceh untuk berhati-hati dengan uang yang ada dalam rekeningnya,” pungkasnya.

Lainnya

Indra Milwady diangkat menjadi Dewan Pengawas RSUD Meuraxa di tengah kontroversi hilangnya Rp18 juta uang barang bukti dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024. (Foto: Ist)
Petugas BPBD Aceh Besar melakukan pembersihan pohon tumbang yang menutupi akses jalan akibat angin kencang. (Foto: Ist)
Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Budi Arie Setiadi
Warga Pasar Minggu dikejutkan dengan penemuan koper misterius milik seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina yang berisi senjata api, ratusan amunisi, hingga granat
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Kekayaan pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto semakin meroket didorong peningkatan nilai mata uang kripto terbesar tersebut
Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap Asep Nurmansyah (40), pelaku kasus perdagangan anak sebagai pekerja seks komersial dengan modus Open BO melalui media sosial.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan penuh untuk Partaonan Solidaritas Indonesia (PSI). 
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan
Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’adudin Djamal, menghadiri acara Sharing Idea bertema Youths and City: Peran Pemuda Menjaga Identitas Kota yang menghadirkan pendakwah nasional Ustaz Hanan Attaki, Kamis, 17 Juli 2025 di Aula Mawardi Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Dr. Rosaria Indah, M.Sc., Ph.D dilantik sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Bengkulu (Unib) untuk periode 2025–2029. (Foto: Humas USK).
Militerisasi
UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Proaksi Award 2025 dari KPPN Banda Aceh
Supervisor KPM UMD Kampung Inggris Kota Sabang melaksanakan supervisi pada Jumat (18/07/2025).
Sebanyak 61 peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berbasis Konten Lokal yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Pidie.
Enable Notifications OK No thanks