Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Keluarkan Taushiyah 4 Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syariat Islam

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah tentang 4 Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syariat Islam

BANDA ACEH — Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiyah tentang Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syariat Islam.

Dalam Tausiyah Nomor 1 Tahun 2024 itu, MPU Aceh berharap agar seluruh masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya diharapkan pula agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan ukhuwah islamiyah.

“Diharapkan kepada semua masyarakat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024 dengan sebaik-baiknya. Mengajak semua masyarakat Aceh untuk tetap menjaga persatuan, ketertiban, keamanan, kedamaian dan ukhuwah islamiyah,” tulis butir tausiyah MPU Aceh itu, dikutip Senin (5/2/2024).

Kepada penyelenggara Pemilu 2024 yang meliputi Komite Independen Pemilu (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum agar bertindak jujur dan adil serta bertanggungjawab.

Dalam Tausiyah itu juga, MPU Aceh merincikan kriteria Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif yang hendak dipilih, yaitu :

1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT

2. Memiliki sifat adil, jujur (shiddiq) dan terpercaya (amanah)

3. Memiliki wibawa dan menjadi teladan serta aspiratif (tabligh)

4. Memiliki visi dan misi yang jelas serta bermanfaat dan memperjuangkan kepentingan umat (fathanah).

“Diharapkan kepada semua masyarakat Aceh yang memiliki hak pilih untuk mengutamakan memilih Anggota Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden yang lebih memenuhi 4 (empat) kriteria tersebut,” bunyi butir tausyiah itu.

Tausyiah MPU Aceh itu ditutup dengan harapan kepada semua masyarakat Aceh agar tidak Golput dan menghindari Money Politik atau politik uang.

Tausyiah MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 itu ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 3 Januari 2024.

Tausyiah ditandatangani langsung oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, serta tiga Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Hasbi Albayuni, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd. (IA)

Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Ratna Juwita Bakal Sambangi Perusahaan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA di Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
Enable Notifications OK No thanks