Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Minta Warga Hargai Perbedaan Awal Ramadhan

MPU Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1445 Hijriah

Banda Aceh – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1445 Hijriah.

Taushiyah itu ditetapkan pada 5 Maret 2024 yang diteken oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali bersama tiga wakil ketua yakni Tgk H Hasbi Albayuni, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.

Kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, MPU Aceh meminta untuk mengawasi dan menertibkan kegiatan penyambutan Ramadhan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan adat Aceh, serta pihak terkait untuk memperhatikan penyediaan daging dan penyembelihan hewan meugang yang sesuai dengan syariat Islam.

“Diminta kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk menertibkan aktivitas masyarakat seperti berjualan di badan jalan, perparkiran yang tidak teratur serta balapan liar terutama mulai waktu berbuka puasa sampai dengan selesai shalat tarawih dan shalat subuh,” bunyi poin taushiyah itu yang dikutip pada Jum’at (8/3/2024).

Apabila ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, masyarakat diminta agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan.

“Diminta kepada segenap masyarakat agar tetap menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan serta memperhatikan Keputusan Pemerintah dalam penetapan awal Ramadhan,” sebut salah satu poin taushiyah itu.

Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota dan semua pihak juga diminta menjaga situasi dan kondisi yang aman dan kondusif agar masyarakat nyaman dan tenang dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.

“Diminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjamin tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat yang baik dan halal dengan harga yang terjangkau. Diminta kepada segenap masyarakat untuk melaksanakan aktifitas ibadah Ramadhan seperti shalat berjama’ah tarawih dan witir dengan ikhlas dan khusyu’,” lanjut Taushiyah itu.

Kepada para penceramah yang lazimnya sebelum shalat tarawih dan usai shalat subuh, MPU Aceh meminta agar menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan sejuk dan dapat menjadi motivasi umat untuk beramal saleh.

Masyarakat juga diminta memilih makanan dan minuman yang suci dan halal serta menghindari penggunaan produk makanan yang tidak jelas kehalalan serta kesuciannya.

Pada poin akhir taushiyah itu, MPU Aceh juga meminta kepada para pengelola warung kopi/rumah makan, hotel dan lainnya untuk menutup dan mengosongkan tempat usaha pada waktu shalat lima waktu dan tarawih serta menyediakan tempat shalat yang representatif untuk pelaksanaan shalat lima waktu terutama shalat magrib. (IA)

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks