Infoaceh.net, BANDA ACEH —
Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah SE (Dek Fad) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusut tuntas dan menghukum pelaku seberat-beratnya atas kasus penembakan warga Aceh bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan Ilyas Abdurrahman meninggal dunia dan Ramli Abu Bakar kritis
Hal tersebut disampaikan Dek Fad, Wakil Gubernur Aceh terpilih yang sebelumnya juga ikut mendampingi proses hukum kasus Imam Masykur yang melibatkan oknum Paspampres dan warga sipil.
“Karena pelaku terlibat oknum militer TNI AL dan warga sipil, maka kita meminta kedua pimpinan Polri/TNI yaitu Kapolri dan Panglima TNI serius melakukan proses hukum terhadap pelaku,” ungkap Dek Fad, Wakil Gubernur Aceh Terpilih, dalam keterangannya, Ahad (5/1).
Dek Fad menambahkan dirinya bersama Mualem siap membantu keluarga korban termasuk memberikan bantuan hukum hingga tuntas jika dibutuhkan.
“Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, termasuk kita sudah menyampaikan kepada keluarga melalui tim kita Azhari Cage, bahwa Mualem – Dek Fad siap membantu mengawal proses hukum termasuk memberikan bantuan hukum kepada korban,” tambah Dek Fad yang juga mantan Anggota Komisi I DPR RI.
Selain itu Dek Fad juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga Aceh Ilyas Abdurrahman dalam kasus tersebut dan pihaknya yaitu Mualem – Dek Fad menyatakan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan advokasi kepada warga Aceh dari ketidakadilan.