Muda-mudi Bukan Mahram Dilarang Berboncengan Motor di Aceh Barat
MEULABOH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat mengeluarkan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah / 2023 Masehi.
Salah satu isi seruan bersama tersebut adalah, bagi kaum muda-mudi pengendara sepeda motor di Aceh Barat dilarang untuk berboncengan dengan pasangan yang bukan mahramnya.
Imbauan itu disampaikan Forkopimda setempat agar terhindar dari perbuatan dosa yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Forkopimda Aceh Barat mengeluarkan sebanyak sepuluh poin seruan yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayahnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Pada poin V Bagi Generasi Muda Islam, tertuang satu poin berbunyi ‘Kepada muda-mudi pengendara sepeda motor untuk tidak berboncengan dengan pasangan yang bukan mahramnya’.
Seruan itu ditandatangani sejumlah unsur pimpinan daerah di Aceh Barat seperti Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, Dandim (0105) Aceh Barat Letkol Inf Muhammad Syafi’i Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Siswanto AS SH MH dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Faridh Zuhri SH MHum.
Dalam surat tersebut, khususnya bagi generasi muda diharapkan mempelopori kegiatan yang bernuansa islami dan menjauhi diri dari perbuatan maksiat dan perbuatan tercela.
Di antaranya seperti judi online, game online, balapan liar dan hal lainnya.
Pemerintah setempat juga meminta agar anak muda di sana menyemarakkan kegiatan kepemudaan, seperti pesantren kilat dan remaja masjid.
Tak hanya untuk anak muda, bagi masyarakat umum, diminta untuk menghindari perbuatan yang dapat mengurangi dan membatalkan puasa seperti perbuatan berkaitan dengan pornografi, porno aksi, buka puasa bersama dengan pasangan non muhrim, dan perbuatan tercela.
Menaati semua peraturan yang menyangkut ketentuan umum seperti berbusana islami, tertib berlalu lintas, menggunakan knalpot standar, tidak memainkan petasan/mercon, meriam bambu dan senjata mainan anak-anak yang membahayakan. (IA)