INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Muhammad Iswanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBK 2023 ke DPRK Aceh Besar

Last updated: Senin, 24 Juni 2024 21:23 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Ketua TAPD sekaligus Sekda Aceh Besar Sulaimi, menyerahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar tahun 202 kepada Wakil Ketua DPRK Zulfikar Azis didampingi Wakil Ketua Gunawan, Senin (24/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Ketua TAPD sekaligus Sekda Aceh Besar Sulaimi, menyerahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar tahun 202 kepada Wakil Ketua DPRK Zulfikar Azis didampingi Wakil Ketua Gunawan, Senin (24/6). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2023 melalui Rapat Paripurna ke- 5 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Masa persidangan ke- III tahun sidang 2023-2024, Senin (24/6/2024) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK Aceh Besar.

Naskah Raqan itu diterima oleh Pemimpin Sidang Paripurna, Zulfikar Azis yang juga Wakil Ketua DPRK Aceh Besar didampingi Wakil Ketua Gunawan dan Sekretaris DPRK Fata Muhammad.

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Tol Seulimeum–Padang Tiji Dibuka untuk Kelancaran Kafilah MTQ Aceh

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, laporan itu adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan keuangan daerah, maka atas nama Pemerintah Daerah dirinya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK setiap tahunnya sesuai dengan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK kepada DPRK dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Iswanto mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, merupakan penggabungan atau konsolidasian atas laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
26 Santri dan Alumni Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Aceh 2025

Lebih lanjut ditambahkan, pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh, untuk pemeriksaan pendahuluan (interim) selama 20 hari dimulai tanggal 31 Januari sampai dengan 7 Februari 2024 dan 12 Februari sampai dengan 23 Februari 2024, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 25 hari, dimulai tanggal 13 Maret 2024 dan berakhir pada 6 April 2024.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan secara resmi telah disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion,” katanya.

Iswanto mengatakan perolehan opini WTP tahun ini merupakan yang ke-12 kali berturut-turut untuk Pemkab Aceh Besar. Ini menjadi bukti dari tata kelola anggaran yang benar dan akuntabel. “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada kita semua, semoga pada tahun mendatang dapat mempertahankan kembali perolehan opini yang terbaik. aamiin,” ucap Iswanto.

Pengadilan adalah Benteng Akhir Penegakan Hukum Korupsi

Iswanto mengatakan LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Besar Tahun 2023 ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian terkait dengan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, antara lain dalam pengelolaan pendapatan retribusi daerah, perjalanan dinas, kelebihan pembayaran pelaksanaan pekerjaan dan sesuai rekomendasi dari BPK untuk menyetorkannya ke Kas Daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk lebih jelasnya catatan tersebut dapat dilihat pada Laporan Hasil Pemeriksaan,” katanya.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun 2023, Iswanto menjelaskan pencapaian target kinerja keuangan Pemkab Aceh Besar meliputi Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca, Laporan Realisasi anggaran berupa pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit, pembiayaan daerah dan Selisih Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran, sedangkan Neraca berupa Aset, kewajiban dan ekuitas. (HASRUL)

Previous Article Dua atlet terbaik dari Pengprov Porlasi Aceh Kirana Wardojo dan Gregory Roger Wardojo meraih medali emas di Kejurnas dan Indonesia Open Sailing 2024. Foto: Istimewa Dua Atlet PON Aceh Rebut Tiga Medali Emas di Kejurnas Layar 2024
Next Article Img 20240624 Wa0069 34 Tim Se-Aceh Bersaing di Turnamen Futsal Piala Ketua Umum KONI Aceh

Populer

Umum
Polisi Tangani Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng
Kamis, 30 Oktober 2025
Tokoh muda Pidie Jaya, Marjoni Abdul Thaleb
Umum
Premanisme Wakil Bupati Hasan Basri Permalukan Pidie Jaya Jelang MTQ Aceh
Kamis, 30 Oktober 2025
Kepala SPPG di Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng Muhammad Reza dan relawan serta koordinator wilayah melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri ke pihak kepolisian Polres setempat, Kamis malam (30/10). (Foto: Ist)
Umum
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polisi Usai Pukul Kepala SPPG
Jumat, 31 Oktober 2025
Kebakaran melanda asrama putra Dayah Babul Magfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat dini hari (31/10). (Foto: Ist)
Umum
Asrama Putra Dayah Babul Maghfirah di Kuta Baro Terbakar
Jumat, 31 Oktober 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri meminta maaf
Umum
Usai Dirinya Viral Pukul Kepala SPPG, Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf
Jumat, 31 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Umum

DPRK Pidie Jaya Diminta Usulkan Pemberhentian Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 31 Oktober 2025
Bidhumas Polda Aceh berhasil meraih Penghargaan Proaksi Award Triwulan III Tahun 2025 dari KPPN Banda Aceh sebagai Satker dengan Capaian IKPA Sangat Baik.
Umum

Bidhumas Polda Aceh Raih Penghargaan Satker Capaian IKPA Sangat Baik

Jumat, 31 Oktober 2025
Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) menyerahkan SK Gubernur Aceh tentang Pengangkatan 1.343 PPPK Formasi Guru Tahap I Tahun 2024. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Serahkan SK 1.343 PPPK Formasi Guru Tahun 2024

Jumat, 31 Oktober 2025
Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Polda Aceh meraih tiga penghargaan sekaligus dari KPPN dan DJPb Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan dari KPPN dan DJPb

Kamis, 30 Oktober 2025
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Umum

Kebijakan Menteri ESDM Dinilai Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan musyawarah bersama warga pemilik lahan menyangkut percepatan pembangunan jalan tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem di ruang rapat Potensi Daerah Setda Aceh, Kamis (30/10). (Foto: Ist)
Umum

Ditolak Warga, Pemerintah Aceh Evaluasi Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol di Padang Tiji

Kamis, 30 Oktober 2025
Aksi selebriti Natasha Rizky mengambilkan komedian Andre Taulany sepiring nasi menuai komentar publik.Momen tersebut terekam dalam konten YouTube Andre Taulany ketika mengunjungi rumah pribadi mantan istri Desta Mahendra.
Umum

Momen Natasha Rizky Ambilkan Nasi untuk Andre Taulany Bikin Netizen Heboh

Kamis, 30 Oktober 2025
Umum

Main Hakim Sendiri, Wakil Bupati Pidie Jaya Harus Diproses Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?