Muhammadiyah: Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Bisa Picu Disintegrasi Bangsa
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan keputusan tersebut dibuat berdasarkan kajian menyeluruh, baik secara geografis maupun hukum, dengan melibatkan banyak instansi. Ia menyatakan keterbukaan pemerintah terhadap upaya hukum.
“Kami terbuka terhadap evaluasi atau gugatan hukum, termasuk ke PTUN. Silakan saja,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Juni 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian polemik ini secara langsung.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden menyatakan bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco.
Subscribe
Login
0 Comments