Mulai 21 Mei, Jembatan Peudada Ditutup Tiga Bulan Karena Direhab, Lalu Lintas Dialihkan
Bireuen, Infoaceh.net – Polres Bireuen akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas selama proses rehabilitasi Jembatan Rangka Baja Peudada 1 di jalur nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kasat Lantas Iptu Aditya Hadmanto menjelaskan penutupan jembatan akan dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025.
Penutupan dilakukan menyusul kondisi lantai jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengendara.
“Beberapa titik lantai jembatan mengalami kerusakan serius dan berpotensi membahayakan pengendara. Karena itu, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan rehabilitasi Jembatan Peudada 1 mulai 21 Mei 2025,” ujar Iptu Aditia saat meninjau lokasi, Senin (19/5/2025).
Selama proses rehabilitasi yang diperkirakan berlangsung selama tiga bulan, arus lalu lintas dari arah Medan dan Banda Aceh akan dialihkan melalui Jembatan Peudada 2 yang terletak di sisi jembatan utama.
“Seluruh kendaraan akan diarahkan melintasi Jembatan Peudada 2 selama pengerjaan berlangsung,” tambahnya.
Iptu Aditia juga mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses rehabilitasi ini. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” tutupnya.
Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya.
Bireuen – Polres Bireuen akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas selama proses rehabilitasi Jembatan Rangka Baja Peudada 1 yang berada di jalur nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Lantas Iptu Aditia Hadamto, menjelaskan bahwa penutupan jembatan akan dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025.
Penutupan ini dilakukan karena kondisi lantai jembatan mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.