Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mulai Diadili, Oknum Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang

Tiga oknum anggota TNI menjalani sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10)

JAKARTA — Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur, digelar hari ini, Senin (30/10) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Sidang digelar mulai pukul 10.00 WIB.

Tiga anggota TNI didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur.

Dakwaan telah dibacakan oleh Oditur Militer dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (30/10).

Baca Juga : Begal Proyek APBA

“Dakwaan kesatu primer pasal 340 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lebih Subsider pasal 351 Ayat (3) KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dan kedua pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Oditur di persidangan, Senin (30/10).

Ketiga anggota TNI dalam perkara ini adalah anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi dan Anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir.

Tindak pidana disebut terjadi pada 12 Agustus lalu. Saat itu para terdakwa menemukan toko obat ilegal milik Imam Masykur di daerah Tangerang Selatan.

Salah seorang terdakwa yakni Heri Sandi lalu turun dari mobil. Ia berpura-pura sebagai pembeli dan bertanya soal tramadol kepada Imam.

Saat Imam menjawab ada, Heri lalu menghubungi Riswandi dan Jasmowir yang sedang di mobil menggunakan HT. Imam saat itu sempat berteriak ‘rampok’ hingga memancing kedatangan warga.

Salah seorang terdakwa mengatakan bahwa mereka adalah anggota, sehingga warga di lokasi membubarkan diri. Imam lalu diborgol dan dibawa ke dalam mobil.

Di dalam mobil, Imam dipukul di bagian wajah, kepala, ditendang hingga dicambuk menggunakan kabel listrik di bagian punggung.

Para terdakwa lalu berangkat ke toko obat lain yang berada di wilayah Condet, Jakarta Timur.

Dengan modus berpura-pura sebagai pembeli, para terdakwa membawa korban lainnya bernama Khaidar dari toko obat di Condet itu. Khaidar juga dipukul hingga dicambuk di dalam mobil.

Dalam perjalanan, para terdakwa berkomunikasi dengan Keluarga Imam. Para terdakwa meminta uang tebusan Rp 50 juta kepada keluarga.

“Kalau ibu sayang anak, ibu kirim uang 50 juta, kalau ibu tidak sayang, saya bunuh dan saya buang anak ibu,” ujar pelaku kepada keluarga imam seperti dibacakan oleh Oditur Militer.

Kemudian saksi III menjawab: “Pak, saya ini orang miskin, enggak punya duit. Saya mau cari duit dulu, yang penting jangan dipukulin anak ku pak.”

Dalam perjalanan di mobil itu, Imam sempat mengeluh sesak nafas. Korban Khaidar diminta oleh terdakwa untuk mengecek kondisi Imam.

Para terdakwa juga mengecek nadi Imam dan diketahui sudah tidak berdenyut. Para terdakwa menganggap Imam telah meninggal dunia.

Mereka kemudian panik dan sepakat untuk membuang jasad di tempat yang sepi. Dalam perjalanan, para terdakwa menurunkan korban Khaidar di sekitar Tol Cimanggis.

Jasad Imam lalu diletakkan di bagasi mobil, para pelaku sempat berhenti di apotek untuk membeli sarung tangan. Sekitar pukul 01.00 WIB pada 13 Agustus, jasad Imam lalu dibuang di sungai daerah Purwakarta. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup