Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nadiem Diperiksa, GoTo Digerebek, Google Diseret: Proyek Chromebook Kian Panas

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Infoaceh.net — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat menjawab pertanyaan media soal diperiksanya sejumlah pihak terkait Gojek dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (15/7/2025).

“Itu yang sedang didalami, ada kaitan investasi. Apakah investasi itu memengaruhi kebijakan pengadaan, apakah benar ada pengaruh langsung,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta.

Harli menjelaskan, dugaan itu sedang ditelusuri secara mendalam untuk melihat apakah ada hubungan antara arus investasi dan arah pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. “Kalau itu betul, apakah itu memengaruhi pengadaan oleh pemerintah. Itu sebabnya pihak-pihak tersebut dipanggil sejak beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Penyidik Jampidsus diketahui telah memeriksa sejumlah pihak dari Gojek, seperti pendiri Gojek sekaligus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.

Kantor pusat GoTo juga digeledah pada Selasa (8/7/2025). Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita dokumen, surat menyurat, serta perangkat elektronik seperti flashdisk.

Selain pihak Gojek, penyidik turut memeriksa perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

Harli menyebut penyidikan fokus pada dugaan adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek untuk menyusun kajian teknis secara tendensius agar pengadaan teknologi pendidikan tahun 2020 hanya menyasar pada perangkat berbasis sistem operasi Chrome.

“Supaya diarahkan ke penggunaan Chromebook, padahal itu bukan kebutuhan,” ungkap Harli.

Faktanya, menurut Harli, pada 2019 Kemendikbud melalui Pustekom sudah menguji 1.000 unit Chromebook. Hasilnya: tidak efektif. Tim teknis justru merekomendasikan penggunaan perangkat berbasis sistem operasi Windows. Namun anehnya, kajian teknis itu kemudian diganti, dan pengadaan tetap dilakukan berbasis ChromeOS.

Total anggaran proyek ini menyedot Rp9,98 triliun, yang terdiri dari Rp3,58 triliun Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,39 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejagung juga menjemput paksa Ibrahim Arief, konsultan perorangan yang merancang perbaikan infrastruktur teknologi pendidikan di Kemendikbudristek, setelah sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi.

Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, membenarkan penjemputan tersebut. “Iya, hari ini benar dijemput,” ujarnya singkat di Gedung Jampidsus Kejagung.

Ibrahim tiba di lokasi sekitar pukul 14.35 WIB dengan mobil operasional Kejagung, mengenakan pakaian hitam, dan dikawal tiga penyidik. Beberapa menit kemudian, pengacaranya menyusul masuk gedung dengan langkah tergesa tanpa komentar.

Di sisi lain, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali memenuhi panggilan kedua sebagai saksi di kasus yang sama. Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.58 WIB, didampingi lima kuasa hukum, termasuk Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi.

Dengan setelan kemeja putih gading dan celana hitam, Nadiem hanya memberikan salam singkat kepada awak media.

“Masuk dulu,” katanya sembari berjalan ke dalam gedung tanpa memberikan pernyataan terkait dokumen maupun materi pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Nadiem dalam proses penyidikan korupsi pengadaan Chromebook. Proyek puluhan triliun yang awalnya diklaim sebagai lompatan digital pendidikan, kini justru terjerat skandal pengadaan penuh tanda tanya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Seorang jamaah haji Aceh asal Kota Sabang, meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, Rabu, 5 Juni 2024, pukul 20.55 Waktu Arab Saudi. Foto: Istimewa
Pemerintah kembali menggeser jadwal peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Semula dijadwalkan pada Sabtu, 19 Juli 2025, agenda itu ditunda menjadi Senin, 21 Juli 2025.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Komisioner KIP Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh beberapa waktu lalu kini menyeret nama-nama petinggi Panwaslih Banda Aceh ke meja sidang etik.
Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks