Nadiem Diperiksa, GoTo Digerebek, Google Diseret: Proyek Chromebook Kian Panas
Infoaceh.net — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat menjawab pertanyaan media soal diperiksanya sejumlah pihak terkait Gojek dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (15/7/2025).
“Itu yang sedang didalami, ada kaitan investasi. Apakah investasi itu memengaruhi kebijakan pengadaan, apakah benar ada pengaruh langsung,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta.
Harli menjelaskan, dugaan itu sedang ditelusuri secara mendalam untuk melihat apakah ada hubungan antara arus investasi dan arah pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. “Kalau itu betul, apakah itu memengaruhi pengadaan oleh pemerintah. Itu sebabnya pihak-pihak tersebut dipanggil sejak beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Penyidik Jampidsus diketahui telah memeriksa sejumlah pihak dari Gojek, seperti pendiri Gojek sekaligus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.
Kantor pusat GoTo juga digeledah pada Selasa (8/7/2025). Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita dokumen, surat menyurat, serta perangkat elektronik seperti flashdisk.
Selain pihak Gojek, penyidik turut memeriksa perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
Harli menyebut penyidikan fokus pada dugaan adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek untuk menyusun kajian teknis secara tendensius agar pengadaan teknologi pendidikan tahun 2020 hanya menyasar pada perangkat berbasis sistem operasi Chrome.
“Supaya diarahkan ke penggunaan Chromebook, padahal itu bukan kebutuhan,” ungkap Harli.
Faktanya, menurut Harli, pada 2019 Kemendikbud melalui Pustekom sudah menguji 1.000 unit Chromebook. Hasilnya: tidak efektif. Tim teknis justru merekomendasikan penggunaan perangkat berbasis sistem operasi Windows. Namun anehnya, kajian teknis itu kemudian diganti, dan pengadaan tetap dilakukan berbasis ChromeOS.
Total anggaran proyek ini menyedot Rp9,98 triliun, yang terdiri dari Rp3,58 triliun Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,39 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kejagung juga menjemput paksa Ibrahim Arief, konsultan perorangan yang merancang perbaikan infrastruktur teknologi pendidikan di Kemendikbudristek, setelah sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi.
Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, membenarkan penjemputan tersebut. “Iya, hari ini benar dijemput,” ujarnya singkat di Gedung Jampidsus Kejagung.
Ibrahim tiba di lokasi sekitar pukul 14.35 WIB dengan mobil operasional Kejagung, mengenakan pakaian hitam, dan dikawal tiga penyidik. Beberapa menit kemudian, pengacaranya menyusul masuk gedung dengan langkah tergesa tanpa komentar.
Di sisi lain, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali memenuhi panggilan kedua sebagai saksi di kasus yang sama. Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.58 WIB, didampingi lima kuasa hukum, termasuk Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi.
Dengan setelan kemeja putih gading dan celana hitam, Nadiem hanya memberikan salam singkat kepada awak media.
“Masuk dulu,” katanya sembari berjalan ke dalam gedung tanpa memberikan pernyataan terkait dokumen maupun materi pemeriksaan.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Nadiem dalam proses penyidikan korupsi pengadaan Chromebook. Proyek puluhan triliun yang awalnya diklaim sebagai lompatan digital pendidikan, kini justru terjerat skandal pengadaan penuh tanda tanya.
- 9 triliun
- Chromebook tak layak pakai
- dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
- Google investasi Gojek
- Jampidsus geledah kantor GoTo
- kasus korupsi pendidikan 2019-2022
- keterlibatan GoTo dalam kasus laptop
- Nadiem Makarim diperiksa Kejagung
- nasional
- pemufakatan jahat laptop sekolah
- pengadaan laptop Rp9
- peristiwa
- sidik dana DAK dan DSP
- www.infoaceh.net