Nadiem Makarim Kaget Proyek Chromebook Diselidiki Kejagung, Klaim Sudah Libatkan Banyak Lembaga
Infoaceh.net – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku terkejut atas pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia menyebut program digitalisasi pendidikan itu sejak awal sudah melibatkan banyak lembaga negara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Ini mengejutkan karena dari awal prosesnya sudah kami kawal ketat dengan berbagai institusi negara,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut Nadiem, Kemendikbudristek menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit serta Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk pendampingan hukum.
Ia juga mengeklaim proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menghindari konflik kepentingan.
“Pengadaan lewat e-katalog LKPP, dan kami koordinasi juga dengan KPPU untuk memastikan tidak ada monopoli.
Jadi kami sudah tempuh banyak jalur untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” ungkap Nadiem.
Meski demikian, Kejagung tetap melanjutkan penyidikan kasus yang menyeret program pengadaan Chromebook di era Nadiem.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan dalih digitalisasi pendidikan.
Menurut Harli, diduga ada pengarahan khusus agar tim teknis menyusun kajian yang menyimpulkan kebutuhan penggunaan sistem berbasis Chrome OS, padahal hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan Chromebook tidak efektif sebagai media pembelajaran.
“Penggunaan 1.000 unit Chromebook yang diuji pada 2019 ternyata tidak memberikan hasil efektif untuk pembelajaran,” ujarnya.
Nilai pengadaan laptop dalam proyek ini mencapai Rp9,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,58 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). Kejagung saat ini masih menghitung nilai kerugian negara akibat kasus tersebut.
Dalam pengembangan penyidikan, Kejagung juga menggeledah tiga apartemen milik staf khusus Nadiem, yaitu Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim. Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa lingkaran dekat mantan menteri juga masuk dalam radar penyidik.
- 9 triliun
- Chromebook Kemendikbudristek
- dugaan markup laptop
- e-katalog LKPP
- fiona handayani
- ibrahim
- Juris Stan
- kasus korupsi DAK
- kasus pendidikan 9
- kejagung
- kejaksaan agung
- korupsi pendidikan
- Nadiem Makarim
- Pengadaan Laptop
- penggeledahan staf menteri
- program digitalisasi pendidikan
- proyek gagal Chromebook
- stafsus Nadiem