Naik 12 Persen, Ini Besaran Tarif Baru Tol Sigli-Banda Aceh
INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Tarif Jalan Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
PT Hutama Karya menginformasikan besaran tarif baru tol yang akan segera berlaku.
Penyesuaian dan penetapan tarif pada Tol Sigli-Banda Aceh menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimuem-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Kamis (22/8) mengungkapkan selain sosialisasi yang intensif kepada publik terkait penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, Hutama Karya juga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Senin (19/8) dan dihadiri Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Aceh Yusria Darma dan lainnya.
“Melalui FGD ini, kami mendiskusikan secara komprehensif rencana penerapan penyesuaian dan
penetapan tarif tersebut. Kami juga menerima masukan dan saran dari partisipan FGD dengan mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya kepentingan pengguna jalan tol dan Badan Usaha Jalan
Tol,” ujar Adjib.
Dalam FGD tersebut, Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Muhammad Nasir menyampaikan jika dihitung kenaikan tarif yang saat ini ditetapkan sebesar 12%, dimana besaran tersebut masih terhitung normal.
“Masih cukup tolerable besaran penyesuaiannya, apalagi Tol Sibanceh masih dalam operasional awal
dimana operational cost masih tinggi dan trafiknya masih rendah jadi masih dalam batas wajar,” tutur
Muhammad Nasir, Dosen Ekonomi Pembangunan USK.