Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bobby Nasution dan Airlangga Dituding Terlibat Penyelundupan 5,3 Juta Ton Nikel ke Cina, KPK Diminta Bertindak

Faisal menyebut data ekspor ilegal itu diperoleh dari International Trade Center (ITC), lembaga di bawah WTO, yang menunjukkan adanya aktivitas ekspor bijih nikel dari Indonesia ke Cina padahal secara resmi sudah dilarang. Data tersebut, menurutnya, telah disampaikan kepada penegak hukum dan dua menteri, yakni Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia.

Infoaceh.net – Nama Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto kembali jadi sorotan publik usai mencuatnya dugaan keterlibatan mereka dalam praktik penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel ilegal ke Cina. Isu ini kembali menguat seiring sorotan tajam terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Dugaan tersebut mencuat setelah ekonom senior almarhum Faisal Basri dalam salah satu tayangan podcast bersama Guru Gembul, menyebut langsung dua nama tersebut saat membahas skandal ekspor bijih nikel ilegal yang terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2022, padahal larangan ekspor bijih nikel telah diberlakukan sejak Januari 2020 melalui Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

“Masih ada penyelundupan sebanyak 5,3 juta ton,” ungkap Faisal dalam tayangan tersebut.

Saat ditanya siapa pejabat yang terlibat, Faisal menyebut dua tokoh penting. “Airlangga Hartarto, misalnya,” kata Faisal. Ia juga menyebut, “Menantunya Pak Jokowi, Bobby Nasution. Saya sebut nama, dan nama itu saya dapatkan dari KPK.”

Faisal menyebut data ekspor ilegal itu diperoleh dari International Trade Center (ITC), lembaga di bawah WTO, yang menunjukkan adanya aktivitas ekspor bijih nikel dari Indonesia ke Cina padahal secara resmi sudah dilarang. Data tersebut, menurutnya, telah disampaikan kepada penegak hukum dan dua menteri, yakni Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia.

Menanggapi informasi tersebut, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut kasus ini. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah ini.

“Kalau benar ada dugaan korupsi dalam penyelundupan, maka wajib diproses hingga ke pengadilan. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Fickar.

Ia juga meminta KPK segera memanggil dan memeriksa tokoh-tokoh publik yang disebut-sebut, termasuk Bobby dan Airlangga.

“Siapapun yang terlibat dalam korupsi penyelundupan, baik kepala daerah maupun menteri, harus diproses sampai ke pengadilan,” tutupnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!
Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Pegawai PLN Aceh bersama Komunitas Peduli Lingkungan mengikuti kegiatan Zero Waste Warrior di komplek Taman Ratu Safiatudin Banda Aceh Kamis (12/6)
Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya
Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari
Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Pesawat Boeing 787 Dreamliner Air India Tujuan London Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad
Budi Arie Cuek Disebut Terlibat Judol: Alah Biar Aja
Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H. Dimurthala, Lampineung untuk jangka panjang selama lima tahun hingga 2030
Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, saat membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Kaitannya dengan TPPU, Kamis (12/6), di Hotel The Pade, Aceh Besar.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks