INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Nekat Bawa Sabu dalam Sandal ke Jakarta, Dua Pemuda Ditangkap di Bandara SIM

Last updated: Jumat, 1 November 2024 14:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan dua penyelundup sabu dalam sandal di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan dua penyelundup sabu dalam sandal di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Satresnarkoba Polresta Banda Aceh bersama petugas Aviation Security (Avsec) bandara kembali mengamankan penyelundup sabu di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar pada Jum’at lalu (11/10/2024).

Petugas menangkap dua tersangka yakni MR (24), warga Pidie Jaya dan MH (22), warga Bireuen, beserta barang bukti empat paket sabu seberat 912,26 gram yang diselipkan dalam sol sandal kulit yang dikenakan keduanya.

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra mengatakan kasus ini terungkap saat kedua tersangka menjalani pemeriksaan di bandara.

- ADVERTISEMENT -

“Awalnya petugas memeriksa MR, ditemukan benda mencurigakan pada sandal yang dikenakan, ternyata setelah dibongkar itu adalah dua paket sabu,” ujarnya didampingi PGS Airport Security Departement Head, Vovo Kristanto, Jum’at (1/11/2024).

Selanjutnya, petugas bandara juga memeriksa rekan MR yakni MH, karena diduga melakukan hal yang sama. Benar saja, petugas bandara kembali menemukan dua paket sabu lainnya pada sandal yang dikenakan MH.

- ADVERTISEMENT -
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

“Total ada empat paket sabu yang diamankan dengan total berat sekitar 912,26 gram. Sandal yang mereka gunakan telah dimodifikasi di bagian solnya untuk menyelundupkan sabu ini. Keduanya lalu diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui MR dan MH bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Jakarta, sekaligus menjadi perantara dalam transaksi.

Kepada petugas, keduanya mengaku mendapat barang haram ini dari CA di kawasan Ulee Glee, Pidie Jaya pada 10 Oktober 2024. CA pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian alias buron.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

“Kedua tersangka mengenal CA dari seorang rekannya yakni T yang saat ini juga DPO, mereka berangkat dari Pidie Jaya pagi hari menggunakan mopen dengan tujuan bandara untuk beli tiket dan berangkat ke Jakarta,” ungkap dia.

- ADVERTISEMENT -

“Mereka juga diberikan uang saku oleh CA, bila berhasil membawa sabu tersebut sampai ke Jakarta, mereka akan diupah sebesar Rp 10 juta,” sebut mantan Kasatreskrim Polres Aceh Selatan ini.

Selain itu, masih berdasarkan keterangan dari tersangka, keduanya telah beberapa kali meloloskan barang haram tersebut ke Jakarta.

Dimana, MR beraksi empat kali dan MH beraksi dua kali, namun bukan dari bandara yang sama.

“Yang terakhir inilah yang gagal, jadi tersangka MR sudah tiga kali lolos, sedangkan MH sudah dua kali, semuanya dilakukan di beda tempat, ada yang melalui darat, ada juga dari Medan,” ucapnya.

Saat ini tersangka MR dan MH masih diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti sabu, sandal, uang tunai senilai Rp 49 ribu, tiket dan ponsel.

Atas perbuatannya, sambung Raja, mereka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka diancam hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA meresmikan penerbangan jamaah umrah perdana Citilink Indonesia via Aceh, di VVIP Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (1/11/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Citilink Buka Rute Penerbangan Umrah dari Aceh
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melepas keberangkatan 26 kafilah MTQ VII Korpri Aceh ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah di Ruang VVIP Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (1/11/2024). Pj Gubernur Safrizal Lepas 26 Kafilah Aceh ke MTQ Korpri Palangka Raya

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Olahraga
Persiraja Tahan Klub Milik Prabowo Garudayaksa 1-1
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?