Ngisi Waktu Nunggu Toko, Ayah Artis Cilik Banyuwangi Ketahuan Main Judol
Infoaceh.net – JS, ayah dari penyanyi cilik terkenal asal Banyuwangi berinisial FP, ditangkap polisi karena bermain judi online jenis mahjong. Polisi menyebut JS menjadikan aktivitas tersebut sebagai pengisi waktu luang saat menjaga toko kelontong miliknya.
“Tersangka ini mempunyai toko kelontong. Jadi mengisi waktu luang (sambil menunggui toko kelontong) dengan bermain judol,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu 11 Juni 2025.
Komang menyebut JS telah bermain judol sejak beberapa bulan terakhir. Saat ini, polisi masih mendalami nilai transaksi dan total deposit yang dilakukan tersangka di situs perjudian online.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel yang digunakan untuk berjudi dan bukti transaksi digital. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk istri JS yang juga ibu dari FP.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya di wilayah Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. Setelah kami tunjukkan surat-surat terkait, tersangka langsung kami proses,” jelas Komang.
JS dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan dari UU ITE.
Komang menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas praktik judi online di wilayah Banyuwangi yang menurut hasil analisis masih cukup marak dilakukan warga.
Sementara itu, FP mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk menjenguk ayahnya pada Kamis 12 Juni 2025. Ia datang dari Jakarta bersama manajer dan kuasa hukumnya.
FP mengaku tidak kaget dengan penangkapan ayahnya. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi sang ayah.
“Semoga bapak di sini bisa belajar dari kesalahan,” kata FP.
Manajer FP, Muhammad Rais, menyebut sang artis cilik kini tengah fokus meniti karier di Jakarta. Meski diterpa kabar buruk, Rais memastikan mental FP tetap kuat karena telah terbiasa menghadapi kerasnya hidup sejak kecil.
“Dia kan mentalnya sudah kuat, dari kecil mengamen. Artinya mentalnya sudah teruji. Saya tidak melihat mentalnya down (karena kasus ayahnya),” ujarnya.
Pihak keluarga, lanjut Rais, menghormati proses hukum dan berharap JS dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
“Semoga bisa berubah dan merenungi kesalahan-kesalahannya,” tutup Rais.
- ayah FP ditangkap
- FP artis cilik
- FP menjenguk ayah
- hukum judi Indonesia
- infoaceh
- JS tersangka judi
- judi online Banyuwangi
- kasus judol
- Kompol Komang Yogi Arya Wiguna
- mahjong online
- nasional
- Pasal 303 KUHP
- penyanyi cilik Banyuwangi
- peristiwa
- Polresta Banyuwangi
- prabowo:
- tokoh publik terseret judi
- UU ITE judi online
- www.infoaceh.net