Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Oalah, 4 Pulau Aceh Berpindah Tangan jadi Milik Sumut, Ternyata Punya Potensi Cadangan Migas

Menurut Bobby, keempat pulau yang dimaksud—yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—memiliki potensi migas yang cukup menjanjikan. Keempatnya terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Infoaceh.net — Dugaan motif di balik polemik empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara mulai terang benderang. Bukan semata urusan administratif, ternyata terdapat potensi besar cadangan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah tersebut yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi kedua provinsi.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 4 Juni 2025.

“Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas, juga bisa kita saling berbagi,” ujar Bobby Nasution usai pertemuan.

Menurut Bobby, keempat pulau yang dimaksud—yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—memiliki potensi migas yang cukup menjanjikan. Keempatnya terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Pernyataan Bobby mempertegas keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan empat pulau tersebut berada di bawah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Kepmendagri itu diteken pada 25 April 2025 sebagai pemutakhiran data wilayah dan kode administrasi pemerintahan.

“Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara potensi ya, jadi tidak bicara akan dikembalikan atau tidak. Kalau ke depan ada pembahasan itu, kami terbuka saja,” tambah Bobby.

Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil Safriadi juga menyiratkan bahwa konflik ini tak semata tentang batas wilayah, melainkan ada ‘harta karun’ di dalam perut bumi pulau-pulau tersebut.

“Bukan hanya pulaunya. Ada harta karun di dalamnya yaitu gas dan minyak,” tegas Safriadi.

Pernyataan dua kepala daerah ini memperkuat dugaan publik bahwa sengketa pulau bukan hanya persoalan peta, tapi pertarungan kepentingan ekonomi melalui potensi sumber daya alam yang tersembunyi di wilayah perbatasan tersebut.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito
Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat
Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Judol
Erdogan Umumkan 48 Jet Tempur Generasi ke-5 Akan Diekspor ke Indonesia
Populasi Muslim Dunia Meroket Satu Dekade Terakhir
Jalani Prosesi Melukat di Bali, Marshanda Buka Suara Soal Isu Pindah Agama
Universitas Syiah Kuala menyediakan 17 prodi tanpa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat atau Jalur Mandiri tahun ajaran 2025/2026
Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025
Ketua Kwarda Pramuka Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang juga Gubernur Aceh bersama Ir Djufri Efendi MSi, calon Ketua Kwarda Pramuka Aceh.
Personel polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh dikukuhkan sebagai tim patroli presisi oleh Kapolresta Banda Aceh dalam apel bersama, Rabu pagi (11/6).
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan Baitul Mal Kabupaten Simeulue di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
Alm. Waled Nura bersama Isa Alima (Ketua PBN Aceh). (Foto: Ist)
Dunia di Ambang Kehancuran Akibat Perang Nuklir
Ketum PBNU Didesak Pecat 'Gus Tambang' Komisaris PT Gag Nikel
Biar Dunia Tahu Nabi Baru Lahir dari Indonesia
Tim Humas dan Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah (BAS) bersama dengan Pengurus PWI Aceh, Rabu sore, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Ruas Tol Padang Tiji–Seulimeum mencatat peningkatan trafik tertinggi di seluruh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama libur Idul Adha 2025. (Foto: Ist)
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Emosi dengan Aksi Mogok Kerja, Anggota DPRD Kota Cilegon Diduga Sengaja Tabrakkan Mobilnya ke Salah Satu Buruh
Kalian Contoh Pak SBY, Jangan Macam-macam!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks