Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Obat Kuat Tak Berkhasiat, Pembeli di Aceh Utara Ancam Penjual Dengan Pisau Hingga Meninggal

Nurdin (47), dibawa ke Polres Aceh Utara usai mengancam penjual obat kuat dengan pisau hingga meannggal dunia

Lhoksukon – Nurdin (47), Nelayan asal Seumatang Aron Kecamatan Nurussalam Aceh Timur diboyong ke Polres Aceh Utara usai mengacungkan pisau dan mengancam seseorang hingga mengakibatkan orang yang diancam meninggal dunia.

Perkara ini dilaporkan terjadi di depan sebuah toko Bintang Tani Gampong Keude Sampiniet Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Kamis sore (31/12/2020).

Korban bernama Tgk Abdurrahman (72) warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan kronologis kejadian ini berawal ketika pelaku datang menemui korban di depan toko Bintang Tani tempat korban menjual obat kuat yang pernah dibeli oleh pelaku.

“Pelaku ini menanyakan perihal obat kuat yang ia beli tidak ada khasiatnya dan merasa dirinya sudah ditipu oleh korban, lalu kemudian pelaku mengambil pisau di bagasi sepeda motornya lalu mengacungkan pisau itu dan mengancam akan membunuh korban,” ujar Iptu Sudiya, Jum’at (01/01/2021).

Ketika itu, istri korban yang berada dekat suaminya, bertanya pada pelaku maksud ingin membunuh suaminya, namun pelaku langsung pergi meniggalkan korban.

“Namun diduga syok karena mendapat ancaman, korban sempat duduk di kursi yang ada di depan toko, sesaat kemudian terjatuh ke lantai dan meninggal dunia di TKP,” ungka Iptu Sudiya.

Setelah kejadian tersebut para warga yang berada di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Puskesmas Baktya Barat untuk dilakukan visum terhadap korban.

Atas kejadian tersebut warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Baktya Barat.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Muncul Isu Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Dian Sandi Sebut yang Percaya IQ-nya Rendah 70-79
Houthi Sambut Kemenangan Iran atas Israel dan AS
Sempat 2 Kali Mangkir, Politikus Gerindra Gus Sadad Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Iran Bantah Pernyataan Trump Soal Rencana Pertemuan Pekan Depan
Soal Tudingan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Hensa Minta UGM Bersuara
Dihukum Guling-guling, Lalu Kena Patsus
Teheran Tutup Pintu Negosiasi Nuklir, Serangan AS Dianggap Cuma Gangguan Ringan
IPDN untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2025 mewajibkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris sebagai syarat masuk. (Foto: Dok. IPDN)
Prof Dr Fauzi Saleh Lc MA dilantik sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh periode 2025–2028 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan SK pengesahan badan hukum kepada Ketua Partai Perjuangan Aceh (PPA) Prof Adjunct Marniati, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
taksi terbang EHang 216-s yang membawa penumpang manusia untuk pertama kalinya di langit Phantom Ground Park, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).
Selat Hormuz, Iran
Ilustrasi penerbangan.
Perjalanan Karir Raam Punjabi
Ivan Cahyadi.
Libur 1 Muharram, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa dan Sumatera
Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Aksi Pesilat PSHT Cabang Madiun Atraksi Blokade Jalan di Jepang, Netizen: Bikin Malu!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa
Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025)
Enable Notifications OK No thanks