Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam karena Diduga Selingkuh dengan Istri ASN

“Banyak bukti percakapan mereka di Instagram yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang istri, termasuk rekaman CCTV, ” Ungkap SA, Sabtu (17/5/2025) kemarin.
Hasrul Infoaceh.net M Zairin

Infoaceh.net – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanete Riattang, Polres Bone dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Sulawesi Selatan karena diduga selingkuh dengan istri orang.

Oknum anggota Polisi berinisial AS berpangkat brigadir tersebut dilaporkan oleh seorang pria SA, karena diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial IA yang merupakan onknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

SA mengungkapkan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dan AS sudah terjadi sejak tahun 2022 lalu. Bahkan hubungan perselingkuhan keduanya sudah diketahui banyak orang.

“Banyak bukti percakapan mereka di Instagram yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang istri, termasuk rekaman CCTV, ” Ungkap SA, Sabtu (17/5/2025) kemarin.

SA mengaku, hubungan pernikahannya dengan IA sudah berlangsung selama kurang lebih 13 tahun dan sudah dikaruniai 3 orang anak, 2 laki-laki dan 1 perempuan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Dia, kasus tersebut sementara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

Alvin menjelaskan, bahwa dalam kasus tersebut, ada dua laporan, pertama di Mapolres Bone dan laporan kedua di Propam Mapolda Sulsel.

“Sementara masih dalam tahap lidik, namun infonya pelapor juga melaporkan kasus ini ke Propam Polda untuk masalah kode etik oknum tersebut,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks