Oknum TNI AL Penembak 2 Warga Aceh di Tol Tangerang-Merak Ditangkap
Infoaceh.net, JAKARTA — Pelaku penembakan dua warga asal Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, Kamis pagi (2/1/2025), kini ditangkap
Seorang korban bernama Ilyas Abdurrahman (48) yang merupakan pemilik mobil rental, meninggal dunia. Sedangkan temannya, Ramli Abu Bakar (60) dalam kondisi kritis.
Seorang oknum anggota TNI AL kini diamankan terkait kasus penembakan warga Aceh di Tol Jakarta-Merak Km 45 arah Jakarta. Oknum anggota TNI AL itu kini diamankan di Puspom TNI AL.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di rest area tol Tangerang-Merak sudah ditangkap.
Adapun prajurit TNI yang dimaksud berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan telah diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri kepada wartawan, Jum’at (3/1/2025).
Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa anggota TNI yang diamankan, begitu juga asal satuannya.
Namun, Yusri belum memerinci kronologis penangkapan dan identitas pelaku penembakan.
Belum dijelaskan juga soal motif dari penembakan tersebut.
Adapun sebelumnya, peristiwa penembakan yang menewaskan pemilik rental mobil terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengatakan pelaku diduga ada empat orang. “Pelaku yang pasti sudah kita identifikasi, namun tidak bisa kita sampaikan ke publik,” ujar Purbawa saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Jum’at (3/1/2025).
Kasus penembakan terjadi di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Akibat kejadian itu dua orang menjadi korban yakni pria berinisial IAR, dan RAB. Salah satu korban adalah bos rental mobil yang dinyatakan meninggal dunia usai terkena peluru di dadanya.
Sementara Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area Km 45, Tol Tangerang-Merak.
Asep menjelaskan pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.
Kemudian setelah menelepon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.