Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman Aceh Ingatkan Pelayanan Publik di Daerah 3T

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 di Kantor Ombudsman Aceh, Jum'at sore (2/2)

BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan, penyelenggaraan pelayanan di daerah tidak bisa dibenahi tanpa dukungan semua pihak.

Karena itu, Ombudsman mengharapkan dukungan Pj Gubernur Aceh bersama-sama memperhatikan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dan daerah terjauh dari ibukota provinsi, seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

“Dalam acara penganugerahan penghargaan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh akhir Januari lalu, kita sudah ingatkan hal ini,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty pada acara Ngulik (Ngopi Pelayanan Publik) bersama rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Pelayanan Publik (WP3) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Jum’at sore (2/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan, di antara 7 Inisiatif Pemeriksaan Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan Ombudsman tahun 2023 di Aceh, 4 di antaranya merupakan tindak-lanjut yang sumber informasi dan identifikasi awal potensi maladministrasinya.

Informasi awalnya pemberitaan dari media. Informasi tersebut krusial dan menyangkut hajat hidup rakyat.

“Dalam sejumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat, rekan-rekan media juga turut memberi informasi, bahkan mendampingi, sehingga masyarakat berani lapor. Jadi media adalah mitra kerja penting bagi Ombudsman, maka sinergitas dengan media tetap penting dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Dian.

Dian yang didampingi tiga Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan dan Bidang Pemeriksaan Laporan, juga menyampaikan hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Pada tingkat provinsi, SKPA yang dinilai adalah DPMPTSP, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta RSUDZA.

Sementara tingkat kabupaten/kota yang dinilai PTSP, Dukcapil, Disdik, Dinsos dan Dinkes serta 2 Puskesmas.

Lainnya

PDIP Digadang Masuk Koalisi Bikin Genk Solo Meradang
Ustaz Yahya Waloni Wafat, Sempat Khutbah Pertama, Lalu Ambruk Saat Khutbah Kedua
Jokowi Jelaskan Kondisi Alergi Kulit yang Dialaminya Usai Pulang dari Vatikan
Ustadz Yahya Waloni Meninggal saat Berkhutbah, Yusuf Mansur: Indah Banget Wafatnya
50 Persen Buat Menteri? Skandal Judi Online Kominfo Seret Nama Budi Arie, Pengamat: Tak Mungkin Tanpa Bekingan
Dia Akan Terus Berusaha Pengaruhi Pemerintahan Prabowo
Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Tgk H Damanhuri Basyir MAg, Khatib Shalat Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (6/6). (Foto: Ist)
covid
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Swasembada Jagung (doc: istimewa)
Bukan Pengaruh Ilmu Dukun, Jokowi Dapat Alergi Kulit Akibat Cuaca Saat Pemakaman Paus di Vatikan
Ketua Dewan Dakwah Aceh Prof Dr Muhammad AR MEd membagikan daging kurban di Komplek Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jum'at malam (6/6)
anwar
3 Bidang Tanah Atas Namanya di Tangerang
Manajer Arsenal, Mikel Arteta
Lengah Saat Memasak, Warteg di Pluit Terbakar, 4 Lapak dan 1 Mobil Ludes
olres Aceh Singkil berhasil menangkap ES (34), tersangka pembunuhan guru SD berinisial NA (31) yang terjadi di areal PT Nafasindo, Desa Butar. (Foto: Dok. Polres Aceh Singkil)
BNI Zero Waste.
Bawa Tottenham Juara Eropa, Ange Postecoglou Malah Dipecat!
Pelatih Barcelona, Hansi Flick
Enable Notifications OK No thanks