Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman Aceh Respon Keluhan Nelayan Terkait PP Pembatasan Tangkap Ikan

Ombudsman RI Perwakilan Aceh bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melaksanakan diskusi terkait perizinan penangkapan ikan terukur (PIT), Jum'at (25/8)

“Perizinan terkait perikanan di sistem Online Singgle Submision (OSS) masih terkendala, sehingga ini perlu disinkronisasi,” ujar Dian.

Dian juga mengungkapkan kendala ini perlu segera ditindaklanjuti, karena proses perizinan merupakan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga meminimalisir terjadinya maladministrasi dan juga untuk kesejahteraan nelayan dengan memudahkan proses perizinan.

Pada kesempatan tersebut, Saputra Malik Asisten V Ombudsman RI yang konsern di bidang kelautan dan perikanan menyampaikan bahwa aturan baru yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur masih terdapat beberapa potensi maladministrasi dalam penerapannya.

Meliputi parameter penetapan kuota, kesiapan sistem informasi digital dalam transparansi kuota, dan kewenangan pemberian kuota oleh Menteri dan Gubernur, serta status nelayan kecil yang dapat memohon kuota industri.

Kepala PSDKP Aceh Sahono Budianto, dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini terkait regulasi penangkapan ikan terpadu masih berupa Peraturan Pemerintah (PP), jadi masih berproses untuk turunannya berupa Peraturan Menteri (Permen).

“Dalam PP tersebut, 12 mil ke bawah merupakan kewenangan Gubernur, dan di atas 12 mil merupakan kewenangan Kementerian,” ungkap Sahono.

Selanjutnya Sahono juga menyampaikan, terkait Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang besaran 5 persen dan 10 persen masih dalam proses, dan kemungkinan akan ada perubahan. Karena dianggap terlalu besar oleh para nelayan.

Untuk migrasi perizinan penangkapan ikan, Sahono mengatakan itu adalah pilihan, bukan merupakan kewajiban.

Namun dia mengimbau agar nelayan menyesuaikan lokasi penangkapan dengan izin yang dikantongi.

Menyikapi regulasi baru tersebut, Miftahuddin, dari Panglima Laot Aceh telah duduk bersama dengan pengusaha perikanan dan para nelayan serta telah menyerap aspirasi nelayan secara langsung ke daerah.

Terkait hasil pertemuan tersebut, pihak Panglima Laot telah menyampaikan juga ke pihak DPRA.

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Enable Notifications OK No thanks