Ombudsman Aceh: Stop Pungli di Sekolah Untuk Wisuda dan Perpisahan Siswa
Sejak pernyataan Ombudsman diberitakan media pada Kamis, 2 Mei 2024, beberapa orang tua melaporkan perihal terjadinya pungutan untuk kegiatan wisuda dan perpisahan kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
“Data kami menunjukkan, sudah 14 sekolah tercatat berpotensi melakukan pungutan,” sebutnya.
Melihat jumlah laporan dan informasi yang terus bertambah, Ombudsman melakukan beberapa langkah koordinasi, termasuk dengan Pj Gubernur Aceh, Inspektur Daerah, dan Tim Saber Pungli Aceh.
“Kami terus berkoordinasi, terkait perbaikan juknis, dan juga penindakan pelanggaran melalui Tim Saber Pungli,” jelas Dian.
Ombudsman juga menyampaikan penghargaan kepada kepala dinas pendidikan di kabupaten/kota, yang sudah merespon persoalan ini.
“Tentunya penghargaan kami, untuk sekolah yang sudah mengembalikan biaya yang dikutip,” tutup Dian. (MUS)