INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ombudsman Dorong Pelayanan Publik Islami di Aceh, Jangan Tunggu ‘No Viral, No Response’

Last updated: Jumat, 25 Oktober 2024 14:37 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ombudsman bekerja sama dengan Kemendagri melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan 7 pemerintah kabupaten/kota di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).
Ombudsman bekerja sama dengan Kemendagri melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan 7 pemerintah kabupaten/kota di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — No viral, no response, tidak viral, tidak ditanggapi. Kalimat ini sering terdengar, seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat yang percaya, banyak masalah pelayanan publik akan selesai dan ditangani segera jika sudah diviralkan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyampaikan, sebenarnya pemerintah sudah menyediakan kanal pengaduan masyarakat, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013.

Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Ada juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang ROAD MAP Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, atau lebih dikenal dengan singkatan SP4N-Lapor!

- ADVERTISEMENT -

“Namun tata kelola kanal ini belum optimal, sehingga kehadirannya tidak serta merta memupus pandangan no viral, no response,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, kata Dian, Ombudsman bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan tujuh pemerintah kabupaten/kota di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

- ADVERTISEMENT -
Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi

“Unsur pemerintah yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Inspektorat Aceh, Bagian Organisasi tingkat provinsi/kabupaten/kota, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian,” jelas Dian.

Dian Rubianty menyampaikan, Ombudsman mengidentifikasi beberapa kendala yang menyebabkan tidak selesainya persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Kendala tersebut antara lain terkait dengan Aplikasi SP4N-Lapor! yang kadang mengalami gangguan teknis, sarana dan prasarana (sapras) pendukung yang belum mendukung, mekanisme pengaduan dan kompetensi SDM.

Wagub Fadhlullah Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025 di Banda Aceh ‎

“Yang kerap dikeluhkan pengelola dan masyarakat, aplikasinya kadang macet, sapras pendukung, dan kompetensi SDM,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Dian menyampaikan apresiasi terkait beberapa perbaikan yang sudah dicapai dalam pemenuhan standar pelayanan publik untuk layanan dasar. Untuk itu, Ombudsman akan terus mendorong dan mengawal upaya-upaya perbaikan kualitas layanan di Aceh.

“Jadi perlu perbaikan terus-menerus menuju Aceh mulia, salah satunya melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang islami. Ini amanah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA,” kata Dian.

Dian menjelaskan, pada pertemuan ini, hadir dua narasumber, dari Kementerian Dalam Negeri Rasyid Al Kindi dan perwakilan Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Muhammad Rahmadin Triyunanda.

Rasyid menyampaikan, pihaknya sebagai evaluator pengelolaan pengaduan masyarakat akan terus memonitor pengelolaan kanal ini di provinsi dan kabupaten/kota.

“SP4N-Lapor ini adalah pemenuhan hak masyarakat dan menjadi ukuran kinerja pemerintah di daerah,” ujar Rasyid. Ia menjelaskan pentingnya pengelolaan kanal pengaduan, karena merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Rasyid juga menjelaskan, pemerintah terus berupaya mengembangkan aplikasi SP4N-Lapor! termasuk untuk pengguna dengan disabilitas netra melalui fitur moda suara, fitur untuk disabilitas disleksia, dan pelapor dengan kebutuhan rabun jauh atau dekat.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 bertema 'Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah untuk Membangun Negeri' yang diselenggarakan OJK, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Jum'at (25/10). Pj Gubernur Safrizal Ajak Jadikan Aceh Laboratorium Ekonomi Syariah di Indonesia
Next Article Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, Ustaz Akhyar M Ali MAg Cinta Rasulullah Harus Dibuktikan, Bukan Sekedar Ungkapan Lisan

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Ekonomi
PT CFX Klarifikasi Soal PBOGA, Tegaskan Bukan Pedagang Kripto Resmi
Rabu, 30 Juli 2025
Farhan Syamsuddin, anak korban pelanggaran HAM berat Aceh
Umum
Prabowo Diminta Selesaikan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Minggu, 26 Oktober 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra
Aceh
Dana Pemerintah Aceh Rp3,1 Triliun Tidak Mengendap, BPKA: Semua Ada Peruntukan dan Dasar Hukumnya
Senin, 27 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

21 Mahasiswa ADI Aceh Gelar Mabit Lailatul Qur’an, Perkuat Karakter dan Spirit Qur’ani

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Tegur Pedagang Tak Patuh HET

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Melimpah Bahan Baku Semen, Tapi Pabriknya Masih Kecil

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Irmawan Dikukuhkan Sebagai Ketua PP Ikafensy, Tegaskan Komitmen Bangun Aceh

Minggu, 26 Oktober 2025
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin SPd MSP
Umum

Disdik Aceh Evaluasi Pegawai Tiap Jumat, Murthalamuddin: Tak Disiplin, Silakan Turun dari Gerbong

Minggu, 26 Oktober 2025
Rencana konser musik bertajuk Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang menghadirkan grup Slank, D’Masiv resmi batal digelar di Banda Aceh, Sabtu sore (25/10).
Umum

Konser Slank di Banda Aceh Batal Digelar, Lapangan di Lhong Raya Dikunci

Sabtu, 25 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala berduka atas meninggalnya Dekan FKIP Dr Drs Syamsulrizal MKes.
Umum

USK Berduka Meninggalnya Dekan FKIP Syamsulrizal, Rektor: Kita Kehilangan Besar

Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemkab Aceh Singkil memberi penjelasan terkait PPPK berinisial JS yang menceraikan istrinya Melda Safitri jelang pelantikan sebagai ASN di daerah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

PPPK Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Dipecat, Masih Jalani Pemeriksaan BKPSDM

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?