Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman: Penyaluran Bansos di Aceh Tidak Tepat Sasaran dan Berpotensi Konflik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin.

Banda Aceh — Berbagai persoalan menyelimuti proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khususnya di Aceh. Hal tersebut terungkap saat diskusi virtual yang diadakan Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Pada diskusi tersebut yang diikuti oleh puluhan partisipan dari berbagai kalangan dan daerah berlangsung hangat. Mengingat masalah ini adalah isu yang sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Narasumber dalam diskusi ini yaitu Dr. Taqwaddin Husin (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh), Azhari Hasan SE, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh), Devi Riansyah, A.KS, M.Si (Sekretaris Dinas Sosial Aceh), dan Rizal Falevi Kirani (Ketua Komisi V DPR Aceh), yang dipandu moderator Ilyas Isti ST.

Taqwaddin, saat menyampaikan paparan menyebutkan masih banyak permasalahan yang menyelimuti proses penyaluran bantuan tersebut.

“Berdasarkan penelusuran yang kami lalukan, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan untuk penyaluran BLT dan Bansos. Diantaranya yaitu proses penyaluran masih terlambat, minimnya informasi terhadap penerima bantuan, penerima bantuan tidak tepat sasaran, timbulnya potensi konflik di desa, dan lain sebagainya,” ungkap Taqwaddin, Rabu (20/5).

“Kami berharap supaya ini tidak berlarut, agar pihak pemerintah selaku penyalur bantuan melakukan upaya verifikasi data faktual, umumkan data penerima bantuan tersebut. Ini tujuannya untuk mempercepat proses panyaluran dan meminimalisir terjadinya konflik di gampong,” saran Taqwaddin selaku Kepala Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik di Aceh.

Kepala DPMG Aceh, Azhari Hasan menjelaskan sasaran BLT yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT atau BST, dan kepala keluarga yang hilang mata pencahariannya akibat pandemi Covid-19.

“Mengenai data penerima BLT, pendataan ini dilakukan oleh relawan desa yang kemudian dibahas dalam musyawarah desa khusus (Musdessus). Pihak desa juga diberikan diskresi, sehingga tidak kaku dengan adanya 14 kriteria yang mendapatkan bantuan tersebut,” tambah Azhari.

Lainnya

Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Enable Notifications OK No thanks