Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin menyambangi Dinas Sosial untuk mempertanyakan belum adanya bantuan untuk warga terdampak Covid-19.
Banda Aceh —Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan klarifikasi langsung ke Dinas Sosial (Dunsos) Aceh, menanggapi keresahan publik yang selama ini bertanya-tanya tentang belum adanya bantuan dari Pemerintah Aceh terhadap warga terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Aceh Dr. Taqwaddin Husin langsung menemui Kadis Sosial Aceh, Alhudri yang didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdul Gani.
Pihak Ombudsman langsung mempertanyakan terkait bantuan yang akan digulirkan oleh Pemerintah Aceh kepada masyarakat terdampak Covid-19 ini.
“Kami ingin mengetahui sejauhmana persiapan Pemerintah Aceh untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat virus Corona, karena selama ini banyak warga yang mengeluhkan, dan belum ada respon dari pemerintah hingga kini,” ujar Taqwaddin didampingi Asisten Ombudsman, Ilyas Isti dan Muammar, Rabu (8/4).
“Selama ini, sebagian warga masyarakat baru menerima bantuan dari organisasi kemanusiaan, LSM, anggota legislatif ataupun partai” sambung Taqwaddin.
Menanggapi pertanyaan pihak Ombudsman, Kadis Sosial Aceh, Alhudri menjelaskan, pihak Pemerintah Aceh sudah siap melakukan pendataan lapangan. Pendataan tersebut dilakukan oleh Tim PKH, TKSK dan Tagana. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, ada sekitar 60.000 warga masyarakat yang layak dan akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial sudah melakukan pendataan lapangan, data tersebut diambil oleh petugas PKH, TKSK dan Tagana. Saat ini kita sudah mempersiapkan sebagian bantuan yang akan disalurkan” sebut Alhudri.
“Untuk tahap pertama kita akan bagi sekitar 10.000 paket sembako untuk wilayah Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Besar, dan Aceh Jaya. Insya Allah besok, Kamis, 9 April 2020 akan kita mulai distribusikan,” tambah Alhudri.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak Dinsos Aceh kepada Tim Ombudsman, yang mendapatkan bantuan tersebut tidak termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), melainkan Orang Miskin Baru (OMB) yang terdampak oleh musibah virus Corona.
“Iya, untuk bantuan Covid-19 ini kita sasar orang lain selain yang belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, karena selama musibah virus ini banyak pihak yang terdampak sehingga ada data Orang Miskin Baru yang dulunya punya usaha atau pekerjaan, tapi sekarang harus berhenti gara-gara musibah ini. Penentuan hanya OMB yang akan diberikan bantuan adalah sesuai arahan Presiden,” sebut Devi, Sekretaris Dinas Sosial Aceh.
Adapun bantuan yang akan diberikan berupa beras, minyak goreng, gula, sarden, dan mie instan. Selanjutnya, untuk beras diambil dari Bulog, yaitu Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai Permensos Nomor 22 Tahun 2009.
Pihak Dinsos juga menjelaskan, terlambatnya proses penyaluran bantuan ini karena harga sembako yang tidak stabil. Sehingga pemerintah harus berpikir ekstra terhadap hal ini, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui, selama terjadinya musibah Covid-19 harga sembako melonjak tinggi. Hal itu bisa jadi diduga karena adanya penimbunan ataupun karena permainan oknum tertentu.
Pihak pemerintah juga berharap supaya stok bahan pangan untuk masyarakat tidak terganggu karena adanya permintaan dari pemerintah untuk bantuan ini.
“Kami juga berpikir bagaimana supaya stok pangan untuk masyarakat tidak berpengaruh karena adanya pengadaan oleh pemerintah untuk bantuan. Selanjutnya, perlu kami sampaikan kepada masyarakat, proses penyaluran bantuan ini langsung diantar oleh petugas kami ke rumah masing-masing, sehingga tidak ada kerumunan massa ataupun antrian di lapangan,” papar Alhudri.
“Pokoknya kita tetap akan menyalurkan bantuan ini, selama ini bukan terlambat kita salurkan. Tetapi perlu proses pendataan lapangan dan penyesuaian harga pasar. Kami juga mengajak seluruh pihak nantinya untuk membantu dan memantau proses penyaluran bantuan ini, dan kami berterima kasih kepada tim Ombudsman yang telah datang langsung meminta penjelasan,” kats Alhudri kepada tim Ombudsman.
Taqwaddin menambahkan, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan terus memantau pelayanan bantuan kepada masyarakat, dan Ombudsman berharap penyaluran bantuan tahap pertama dapat terlaksana sebelum meugang puasa. Sehingga masyarakat dapat merasa sedikit lega dari bantuan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan mengawasi pelayanan penyaluran bantuan Covid-19, dan kami tegaskan supaya penyalurannya sesuai prosedur sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” pungkas Taqwaddin yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Aceh. (m)