Operasi Keselamatan Seulawah Digelar Untuk Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas
BANDA ACEH — Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2024 adalah salah satu upaya Ditlantas Polda Aceh meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga untuk menciptakan kamseltibcarlantas, serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi, saat membacakan amanat Kapolda Aceh dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Jum’at, 1 Maret 2024.
Armia Fahmi mengatakan, operasi tersebut bukan hanya sekadar tugas, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Apalagi, sambungnya, tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan makin kompleks. Karena itu, gelar pasukan dalam operasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh personel siap dalam segala situasi.
“Sebagai aparat penegak hukum, tugas personel yang terlibat operasi tidak hanya sebatas pada penindakan semata, tetapi lebih dari itu, kita harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Kita harus bisa menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukanlah suatu beban, melainkan suatu kebutuhan untuk menjamin keselamatan kita semua,” kata Brigjen Armia Fahmi di hadapan personel apel gelar pasukan.
Ia juga mengajak seluruh personel yang terlibat dalam operasi keselamatan ini untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, serta melaksanakan pendekatan humanis dalam setiap tindakan dan sosialisasi.
“Lakukan tugas operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan humanis, sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi, tetapi justru merasa teredukasi dan terinspirasi untuk ikut serta dalam menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pesan Armia Fahmi.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, keselamatan berlalu lintas dan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan.