Operasi Keselamatan Seulawah Digelar Untuk Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas
Iqbal menjelaskan, berdasarkan data pelanggaran lalu lintas (tilang dan teguran), tahun 2022 terdapat sebanyak 81.339 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 163.419 kasus. Artinya terjadi peningkatan pelanggaran 502 kasus.
“Dari data pelanggaran itu, apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian, bukan saja korban jiwa, tetapi juga materi,” ujarnya.
Ia juga menyebut, menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, aktivitas masyarakat tentunya akan meningkat, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan pada pusat-pusat keramaian.
Hal tersebut, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Karena itu, Polda Aceh dan jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Seulawah-2024” selama 14 hari, mulai 4—17 Maret 2024.
Kata Iqbal, apel gelar pasukan ini juga sebagai cipta kondisi menjelang Ramadhan serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Usai apel gelar pasukan dilaksanakan penandatanganan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan, penyerahan helm secara simbolis kepada perwakilan pelajar dan komunitas motor, serta dilanjutkan penampilan safety riding oleh personel Ditlantas Polda Aceh. (IA)