Paguyuban Masyarakat Aceh di Jakarta Kawal Proses Hukum Oknum Paspampres Bunuh Warga Bireuen
JAKARTA — Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengecam keras pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang diduga dilakukan oknum TNI Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.
“Kami Taman Iskandar Muda sebagai paguyuban masyarakat Aceh yang ada di Indonesia dengan ini sangat mengecam terjadinya pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen, Aceh yang terindikasi dilakukan oleh oknum TNI,” kata Ketua Umum PPTIM Ir Muslim Armas Ahad (27/8/2023).
PPTIM organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sehingga memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi.
“Bagaimama pun, dengan alasan apapun, perampasan kemerdekaan hidup seseorang sangat tidak dibenarkan. Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan secara kemanusian sangat tidak dapat dibenarkan,” ujar Muslim Armas.
“Untuk itu, Taman Iskandar Muda mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah itu oknum dari satu institusi termasuk TNI. Kita meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” lanjut Muslim.
Menurut Muslim, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, tidak boleh hak-haknya dirampas begitu saja, apalagi dilakukan oleh aparat negara.
Apalagi jika benar pelakunya oknum TNI yang harusnya melindungi rakyat bukan malah menculik, menyiksa dan menghilangkan nyawa anak bangsa.
“Kita tidak ingin kejadian serupa ini terulang kembali, sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” kata Muslim.
Muslim memastikan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat (termasuk Badan Advokasi TIM), Cabang, hingga Sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.