Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Dalam pesan itu, Paiman dinilai mencoba menekan Roy agar berhenti mengangkat isu ijazah Presiden Jokowi.
Roy sempat menahan diri untuk mempublikasikan pesan tersebut, namun akhirnya membuka ke publik setelah polemik semakin liar, dan tidak sedikit yang menuding dirinya menyebarkan hoaks.
“Saya akhirnya buka ini agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya mencoba membungkam dan siapa yang menyuarakan fakta. Saya tak ingin rakyat Indonesia dibodohi,” tegas Roy dalam wawancara di podcast tersebut.
Pengamat intelijen Sri Radjasa menyebut bahwa pengakuan Paiman yang mengaku pernah memiliki kios percetakan justru menjadi blunder Politik.
“Jika dianalogikan sebagai pertandingan sepak bola, Prof. Paiman seperti bek tengah yang mencetak gol bunuh diri ke gawang sendiri,” ujarnya dalam artikel yang viral di media sosial.
Apalagi, lanjut Sri, Paiman dikenal publik sebagai figur akademik dan mantan pejabat negara, sehingga setiap pernyataannya memiliki beban etika dan kredibilitas tinggi.
Netizen pun tak kalah heboh menanggapi drama ini.
Banyak yang mengapresiasi sikap Paiman yang akhirnya meminta maaf dan jujur soal latar belakangnya, namun tidak sedikit pula yang sinis dan menyindir bahwa permintaan maaf itu “terlambat dan hanya menyelamatkan citra”.
“Kiosnya dari 1997 sampai 2017, katanya cuma sampai 2002. Kalau memang sudah dijual, mana bukti akta jual belinya?” tulis akun @ra_ha***.
“Gelar profesor bukan jaminan bebas dari tekanan publik. Tapi kita hormati keberaniannya meminta maaf,” tambah akun @rakyatber***.
Meski telah meminta maaf dan mengakui usaha percetakannya, pernyataan Paiman belum sepenuhnya meredakan polemik.
Banyak pihak mendesak agar DPR atau lembaga berwenang segera menyelidiki dugaan jaringan percetakan ijazah ilegal, jika benar ada hubungannya dengan kasus yang lebih besar.
Roy Suryo menyatakan ia belum akan membawa perkara ini ke ranah hukum, namun tetap siap jika dipanggil untuk memberikan klarifikasi atau kesaksian jika diperlukan oleh otoritas.
“Kebenaran harus diungkap. Jangan ada lagi tekanan terhadap suara-suara yang mengungkap dugaan pelanggaran,” ujar Roy.