INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Panitia Konser ‘Pesta Rakyat’ di Blang Padang Mengaku Gelar Acara Sesuai Arahan MPU Banda Aceh

Last updated: Minggu, 28 Juli 2024 00:39 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Surat arahan dari MPU Banda Aceh kepada panitia penyelenggara 'Pesta Rakyat' dan konser musik yang dilaksanakan di lapangan Blang Padang Banda Aceh 26-30 Juli 2024. Foto: Istimewa
Surat arahan dari MPU Banda Aceh kepada panitia penyelenggara 'Pesta Rakyat' dan konser musik yang dilaksanakan di lapangan Blang Padang Banda Aceh 26-30 Juli 2024. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Panitia penyelenggara atau event organizer (EO) kegiatan ‘Pesta Rakyat’ termasuk pelaksanaan konser di lapangan Blang Padang Banda Aceh mengaku tidak ada yang mereka langgar, karena sudah mengurus semua izin sesuai ketentuan yang ada.

Izin dan rekomendasi dimulai dari tingkat Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Satpol PP-WH, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh hingga mendapatkan surat arahan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

“Kita selaku penyelenggara event, sudah mengikuti semua aturan dan tidak ada yang dilanggar untuk kegiatan ‘Pesta Rakyat’ juga termasuk pelaksanaan konser,” ujar Arry Putranto, EO dari Nibiru Production dan Komunitas Mobil Kopi Aceh kepada wartawan di sebuah cafe kawasan Setui Banda Aceh, Sabtu malam (27/7/2024).

- ADVERTISEMENT -

Ia juga membantah, terkait tudingan bahwa kegiatan tersebut ditentang oleh pihak MPU. Pihak panitia sebelum acara dilaksanakan, sudah berkoordinasi juga dengan MPU.

Sehingga, MPU Banda Aceh secara khusus sudah memberikan dalam suratnya Nomor: 451/ 82/ 2024 tanggal 27 Juni 2024. Surat perihal arahan kepada panitia konser ditandatangani oleh Ketua MPU Banda Aceh atas nama Tgk H Muhammad Sufi Harun.

- ADVERTISEMENT -
Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Arahan MPU Banda Aceh itu sehubungan dengan surat dari panitia penyelenggara tanggal 26 Juni 2024, Nomor: 008/KOMPI A/V/2024, Perihal: Permohonan Arahan Acara “Pesta Rakyat” dengan tema “Berbagi Ceria, Berbagi Cerita” pada tanggal 26 – 30 Juli 2024 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Dalam arahannya, MPU Kota Banda Aceh menyampaikan tidak pernah dan tidak mempunyai wewenang mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kegiatan keramaian.

MPU Kota Banda Aceh sesuai dengan fungsinya dapat memberikan nasihat dan bimbingan berdasarkan ajaran Islam sebagaimana disebutkan pada ayat (2) pasal (5) Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

MPU Kota Banda Aceh mengarahkan supaya penyelenggara kegiatan tersebut untuk berpedoman kepada Keputusan MPU Aceh Nomor 6 Tahun 2003 tentang Syarat-syarat Keramaian dan Fatwa MPU Aceh Nomor 12 tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan lainnya Dalam Pandangan syariat Islam.

- ADVERTISEMENT -

MPU Aceh juga mengarahkan, semua tahapan, semua aspek dan semua kegiatan harus sesuai dengan
nilai-nilai syariat Islam dan tidak bertentangan dengan peraturan,
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia pada umumnya dan
Provinsi Aceh khususnya.

Panitia penyelenggara dan pemain juga diminta harus menjaga dan menghormati adat istiadat Aceh dan kearifan lokal.

Selanjutnya, MPU Kota Banda Aceh juga meminta panitia pelaksana inti dan lokal harus bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban kegiatan.

Tembusan surat MPU Banda Aceh juga disampaikan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Kasatpol PP/WH Kota Banda Aceh, Kepala KPPTSP Kota Banda Aceh:

“Jadi, untuk kegiatan ‘Pesta Rakyat’ dan konser di Blang Padang, kita sudah berkoordinasi dan ikuti arahan MPU Kota Banda Aceh,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Sales Area Manager Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Surya Suganda mengatakan, ‘Pesta Rakyat My Pertama’ bukanlah event dari Pertamina, namun pihaknya menjadi salah satu sponsor utama dalam kegiatan yang juga melibatkan UMKM tersebut.

Untuk itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah berkomunikasi lebih lanjut dengan panitia penyelenggara event agar mengikuti dan mematuhi kearifan lokal dan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Previous Article KPI Aceh saat melakukan audiensi ke Dinas Syar'iat Islam Provinsi Aceh. Foto: For Infoaceh.net Fenomena Kebablasan di TikTok, KPI dan DSI Aceh Sepakati Upaya Penanggulangan
Next Article Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: BPBD Aceh Barat) Lahan Terbakar Meluas, Aceh Barat Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi
Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh
Kamis, 8 Januari 2026
Umum
Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?