INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pantau Kegiatan Kepolisian, ADUNLON Hadir di Polda Aceh

Last updated: Selasa, 17 November 2020 14:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Banda Aceh – Kabar gembira untuk lara Anggota Polri, TNI dan ASN serta masyarakat Aceh. Polda Aceh telah meluncurkan aplikasi Android “ADUNLON” yang merupakan sarana menilai dan memantau kegiatan kepolisian Polda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Selasa (17/11) mengatakan, penanganan pengaduan masyarakat (DUMAS) merupakan salah satu dari tugas Itwasda selaku pengemban fungsi pengawas internal di Polri.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

“Pengaduan yang ditujukan ke Polda Aceh dan jajarannya akan dilakukan klarifikasi. Jadi semua pengaduan masyarakat yang masuk baik pengaduan secara langsung, e-Dumas maupun melalui surat dari perorangan maupun lembaga pengawasan eksternal seperti Ombudsman, Advokat dan LBH serta Kompolnas, Mabes Polri, Itwasum, Kementerian Hukum dan HAM, dan lain-lain dipastikan akan dilakukan klarifikasi oleh Tim Itwasda,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

“Tujuan dari klarifikasi ini supaya terwujud adanya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas Polri dalam melayani masyarakat. Mekanismenya, nanti kita undang semua pihak baik pengadu itu sendiri, masyarakat, Advokat maupun LBH,” ujarnya.

Dalam klarifikasi ini tambah Kapolda, kalau berkaitan dengan penyidikan maka akan dihadirkan fungsi pengawasan lainnya seperti Kabag Wasidik, Bidang Propam, Bidang Hukum, tidak menutup kemungkinan juga menghadirkan ahli sesuai permasalahan yang diklarifikasi.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

“Dalam forum klarifikasi ini, kita juga menghadirkan pihak pelapor/pengadu dan diberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan keberatannya atau hal-hal yang menjadi keberatannya atas proses perkaranya,” tambahnya.

“Setelah itu baru kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan. Selanjutnya kita dalami dan bahas bersama baik itu dari Itwasda, Propam, Bidkum dan Wasidik, kemudian kita menyimpulkan bersama hasil klarifikasinya,” tambahnya lagi

“Selanjutnya, hasil kita sampaikan kepada pengadu secara transparan. Tidak hanya itu, kita juga memberikan rekomendasi kepada Kasatker yang menjadi objek klarifikasi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pelayanannya,” ucapnya lagi.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

“Secara pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membuat pengaduan atas pelayanan polisi. Meskipun dari data di atas, pengaduan masyarakat sebagian besar tidak benar apa yang diadukan. Namun ada sisi baiknya, dimana ada kepedulian masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja kepolisian dan kami beranggapan semuanya itu untuk kebaikan pelayanan Polri kepada masyarakat”, ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Kapolda juga mengharapkan kepada masyarakat apabila ada pelayanan-pelayanan kepolisian yang masih dirasakan kurang, jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada fungsi pengawasan internal di Polda Aceh dalam hal ini Itwasda Polda Aceh, Kalau di tingkat Polres ada Kasiwas.

“Kami akan sangat terbuka menerima saran dan kritik yang disampaikan,” tutup Kapolda. (IA)

Previous Article Kasus Gay dan Judi Online di Banda Aceh Marak, DPRK Minta Pemko Tidak Diam
Next Article Setoran Haji Melalui Bank Aceh Syariah, Kanwil Kemenag Ikuti Kebijakan Daerah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?