Pastikan Keamanan, Dirkamtibpas Periksa Rutan Banda Aceh
Banda Aceh – Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, melakukan pemeriksaan Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh, Kamis (17/6).
Ia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Kadiv Pemasyarakatan, Kalapas Lhoknga, Kalapas Calang dan Karutan Sabang.
Disambut langsung oleh Karutan Banda Aceh, kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan, ketertiban dan hal penting lainnya pada Rutan Banda Aceh.
Meurah Budiman mengungkapkan, kunjungan kerja Dirkamtibpas ini dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Aceh.
“Kunjungan ini untuk memastikan UPT sehingga mampu mengantisipasi keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Saat tiba di tempat, Abdul Aris langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dari pos depan hingga dalam blok hunian. Menurutnya hal ini harus dilakukan dan dipastikan agar kondisi Rutan dalam keadaan baik.
Selain itu, Abdul Aris juga memeriksa sarana dan prasarana Rutan. Dengan serius dirinya melihat kondisi infrastruktur Rutan hingga memastikan kualitas bahan makanan. Kendati dalam pembinaan, Abdul Aris meminta agar kualitas dan kesehatan warga binaan harus dipastikan berkualitas.
Bukan hanya itu, Ia juga memeriksa pengarsipan dan pencatatan pada Rutan. Dirkamtib tersebut memeriksa seluruh komponen dengan cermat, karena mal pelayanan sekecil apapun dapat berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Dalam kunjungan kerja ke Aceh, Abdul Aris melakukan kunjungan kerja ke beberapa unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Sebelumnya Ia mengunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh pada Rabu malam. (IA)