Pegawai Baitul Mal Sabang Laporkan Dugaan Pemalsuan SK Pengangkatan ke DPRK
Infoaceh.net, SABANG — Bayu Suzatmiko, seorang Pegawai Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang, secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Non ASN tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRK Sabang, melalui Ketua Komisi I DPRK, pada Jum’at, 9 Mei 2024.
Dalam surat pengaduannya, Bayu mengungkapkan indikasi adanya manipulasi dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang.
Ia membeberkan, dugaan pemalsuan ini bermula dari proses pendataan database pegawai Non ASN ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tahun 2022.
Saat itu, setiap pegawai diwajibkan melampirkan SK Pengangkatan minimal tahun 2021 agar bisa terdaftar dalam database.
Namun, menurut Bayu, terdapat seorang oknum pegawai yang baru bergabung tahun 2022, sehingga seharusnya tidak memenuhi syarat.
“Oknum tersebut diduga memalsukan SK tahun 2021 dengan cara menyalin daftar lampiran, menutup nama salah satu pegawai, dan menggantinya dengan namanya sendiri. Fotokopi tersebut kemudian dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekretariat saat itu, Walidin (alm),” tulis Bayu dalam suratnya.
Manipulasi tersebut, lanjut Bayu, berhasil membuat oknum tersebut masuk ke database BKN pada tahun 2022. Kecurigaan Bayu semakin kuat saat Pemerintah Kota Sabang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2024, di mana oknum yang diduga memalsukan SK itu ikut mendaftar.
“Setelah saya telusuri, ternyata oknum tersebut memang sudah terdaftar di database Non ASN BKN, sehingga ia bisa lolos syarat administrasi. Saat melengkapi berkas PPPK, ia hanya melampirkan SK Tahun Anggaran 2024 tanpa SK yang diduga dipalsukan sebelumnya,” ungkapnya.
Bayu menyebutkan ia sudah pernah melaporkan hal ini kepada BKPSDM Kota Sabang pada 17 Desember 2024. Namun hingga kini, kata dia, belum ada tanggapan atau tindak lanjut atas laporannya itu.
Melalui surat yang ditujukan kepada Komisi I DPRK Kota Sabang, Bayu berharap lembaga legislatif ini menindaklanjuti laporannya secara serius.