Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pejabat UIN Ar-Raniry Rangkap Jabatan di MPA Tanpa Izin Rektor

Surat Rektor UIN Ar-Raniry yang menyatakan dua akademisi UIN Ar-Raniry rangkap jabatan di MPA tanpa izin rektor. (Foto: Dok. Info Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Hasil investigasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menemukan adanya sejumlah pejabat UIN Ar-Raniry memiliki jabatan rangkap di Majelis Pendidikan Aceh (MPA). Padahal, dalam aturan MPA hal tersebut tidak dibenarkan.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan menemukan adanya sejumlah pejabat setara struktural di UIN Ar-Raniry melamar dan menjadi pengurus MPA. Hal ini tidak dibenarkan dalam aturan perekrutan di MPA,” kata Safaruddin, Sabtu (25/5/2024).

Terkait permasalahan tersebut, YARA telah menyurati Rektor UIN Ar-Raniry. Rektor pun telah memberikan jawaban atas surat YARA tersebut.

“Kami apresiasi Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman yang cepat merespon surat kami pada Kamis lalu, bertepatan hari libur nasional. Ini menujukkan Rektor sangat serius dan peka terhadap permasalahan yang ada di Aceh,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengatakan, ada tiga hal penting dari surat Rektor UIN Ar-Raniry terkait rangkap jabatan petinggi UIN di MPA.

Pertama, Rektor UIN Ar-Raniry tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kepada Prof Dr Syahrizal Abbas MA dan Dr Ajidar Matsyah MA untuk ikut seleksi dan menjadi pengurus MPA.

Kedua, Rektor UIN Ar-Raniry menyatakan Prof Dr Syahrizal Abbas MA masih menjabat sebagai Ketua S3 Prodi Fiqih Modrn pada Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

Ketiga, Rektor UIN Ar-Raniry menyatakan Dr Ajidar Matsyah MA masih sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry.

“Dari surat itu, dapat disimpulkan bahwa para pejabat UIN Ar-Raniry yang rangkap jabatan di MPA adalah inisiatif sendiri dalam mencari jabatan tambahan walau di tempat kerja utamanya sudah diberikan jabatan strategis untuk mengurus mahasiswa,” katanya.

Safaruddin menambahkan, pihaknya menemukan juga ada Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry yaitu Prof Eka Srimulyani yang sejak 10 tahun lalu hingga saat ini masih rangkap jabatan di MPA.

Masih kata Safaruddin, wajar kondisi pendidikan Aceh mengalami kemunduran.

“Habis dana APBA di MPA setiap tahun untuk menggaji mereka walau mutu pendidikan tak membaik. Kasihan ya Aceh ini,” ujar Safar bernada sendu.

“Terang benderang aturan dari MPA yang tidak membenarkan seseorang rangkap jabatan di lembaga utama, lembaga keistimewaan dan lembaga khusus di Aceh,” kata Safaruddin yang tamatan S2 di Universitas Wisnuwardhana Malang.

“Nyatanya ada intelektual kampus Islam yang tidak menghormati etika ini. Ada pula yang berdalih jabatan di kampus dan lembaga keistimewaan tak boleh disetarakan dengan jabatan lain,” beber Safar.

“Ada saja cara olah mereka. Gimana ya mereka mengajarkan soal etika ke mahasiswanya di kampus?” tanya Safaruddin yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum di salah satu kampus ternama di Indonesia.

Ditambahkannya, pihak YARA saat ini sedang melakukan kajian tentang lembaga-lembaga keistimewaan di Aceh dan implementasinya.

“Status keistimewaan dan kekhususan Aceh menjadi konsen kami di YARA. Kami berupaya agar keistimewaan Aceh menjadi nyata dan dapat pendanaan rutin dari APBN,” terang dia.

Jadi, lanjut Safaruddin, jangan main-main tentang keistimewaan Aceh ini.

“Apalagi, sekedar foya-foya dengan gaji, perjalanan dinas dan lain-lain. Sekali lagi, kami konsen dalam masalah ini,” pungkas Safaruddin. (ICHSAN)

 

Editor:
Muhammad Saman

Lainnya

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari
Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda
Sebanyak 1.957 jamaah haji Aceh dari lima kloter sudah tiba di Tanah Rencong dan kembali ke daerah masing-masing. (Foto: Ist)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg
Seorang oknum bidan berinisial YL (31), warga Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah atas dugaan penyebaran konten pornografi digital. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).