Pelamar CPNS Kemenkumham Aceh Capai 17.229 Orang, Gubernur Minta Seleksi Transparan
BANDA ACEH – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh tahun 2021 akan diikuti oleh 17.229 pelamar.
Sebanyak 17.229 pelamar yang terdiri atas formasi SMA, formasi S-1 dan D-3. Para pelamar tersebut akan memperebutkan sebanyak 242 formasi penempatan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham Aceh. Sebanyak 238 diantaranya untuk satuan pengamanan tahanan dan 4 formasi lagi untuk Analis Imigrasi.
Hal itu disampaikan Kakanwil
Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman saat melakukan audiensi dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Pendopo Gubernur, Senin (9/8).
Pertemuan itu membahas tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham RI Tahun 2021 yang penempatan kerjanya di Aceh.
Meurah Budiman didampingi Kepala Divisi Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kepala Divisi Keimigrasian (Sjachril), Kepala Bagian Program dan Humas (Mahyadi) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Taufik).
Sementara Gubernur Nova Iriansyah didampingi Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar.
“Jumlah pendaftar untuk formasi di Aceh 25 ribu peserta, setelah tahap administrasi dan diverifikasi dokumen kini tinggal 17 ribu peserta lebih. Mereka akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD),” kata Meurah Budiman.
Meurah mengatakan, pelaksanaan SKD tersebut akan berlangsung 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Pihaknya memilih kampus Universitas Abulyatama sebagai lokasi tes. Peserta yang mengikuti tes akan digilir secara bertahap.
“Kami komit melaksanakan tahapan seleksi ini secara transparan,” kata Meurah.
Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan berterima kasih dan mengapresiasi Menteri Hukum dan HAM serta jajaran di Kanwil Kemenkumham Aceh atas pembukaan formasi CPNS untuk wilayah kerja Aceh.
“Semoga putra-putri kami bisa diterima dengan baik,” kata Gubernur Nova.
Menurut Nova, dengan jumlah pendaftar yang begitu banyak, maka pelaksanaan seleksi harus transparan dan akuntabel. Ia meminta tidak ada penyimpangan dalam proses perekrutan nanti.
“Ini menjadi harapan masyarakat. Kehadiran teknologi dengan melaksanakan seleksi berbasis komputer tentu saja bisa memenuhi asas transparansi, maka tidak ada alasan untuk tidak transparan,” ujar Nova.
Selain itu, kata Nova, pihak pelaksana seleksi CPNS Kemenkumham juga perlu melaksanakan pengawasan yang ketat. Sehingga para peserta tidak memiliki peluang untuk melakukan kecurangan dan penyimpangan.
“Terima kasih dan mudah-mudahan Kemenkumham bisa mengantisipasi segala kemungkinan dengan teknologi yang ada dan tidak ada keluhan dari peserta,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Nova mengingatkan agar pelaksanaan seleksi nanti tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut penting agar wabah virus Corona tidak melonjak di Aceh dan tidak membawa dampak buruk lainnya. (IA)