Pelayanan PDAM Tirta Daroy Jadi Sorotan Ombudsman
Dalam paparannya, Dirut PDAM Kota Banda Aceh mengakui masih banyak kekurangan dalam pelayanan selama ini.
“Iya kita akui masih banyak kekurangan, hal itu karena instalasi yang kita gunakan 70% masih instalasi dasar Tahun 1975 yang mana pipanya berukuran kecil. Sehingga proses aliran air agak lambat. Selanjutnya terjadinya kebocoran pipa di jalan-jalan, dan termasuk juga penggunaan pompa hisap oleh pelanggan. Jadinya rebutan air dan daerah yang jauh airnya tidak kesampaian, seperti Lampineung, Lampulo, Meuraxa debit airnya jadi kurang” kata Novizal Aiyub.
“Selanjutnya perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan PDAM juga bergantung pada PLN, ketika PLN mati maka proses distribusi air juga terhenti,” lanjutnya.
“Namun demikian, saat ini PDAM Tirta Daroy Banda Aceh masuk dalam kategori PDAM sehat di Aceh selain Aceh Besar, Bireuen, dan Aceh Tengah,” tambah Ampon Yub.
Kemudian pada sesi tanya jawab secara langsung, Gemal Bakri salah satu peserta menanyakan apakah mungkin masyarakat mendapatkan air secara merata jika tidak menggunakan pompa air. Selanjutnya Zainal Natural juga mengomentari terkait kinerja pegawai PDAM yang seakan-akan Dirut bekerja sendiri tanpa ada wakil yang membantunya. Serta Ary Firmana yang menyarankan agar PDAM menggunakan jalur premium dari PLN supaya listriknya tidak padam dalam waktu yang lama.
Menanggapi hal tersebut, Ampon Yub yakin kalau masyarakat tidak menggunakan pompa air maka distribusi air akan lebih bagus dan bisa dinikmati oleh semua penduduk Banda Aceh. “Terkait jalur premium PLN harganya masih kurang terjangkau,” urainya.
Pada kesempatan akhir diskusi virtual tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh menyampaikan beberapa saran kepada Dirut PDAM yaitu supaya air yang didistribusikan siap minum dan halal, melaksanakan survey kepuasan pelanggan, serta pembenahan manajerial dan sumber daya manusia yang ada.
Pihak Ombudsman juga mengapresiasi terhadap pembenahan yang telah dilakukan oleh PDAM serta telah melakukan inovasi dengan membuka gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.