Pembangunan Satpas SIM Polres Pidie Jaya Dimulai, Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama
PIDIE JAYA — Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pidie Jaya, Selasa, 25 Juli 2023.
Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas dan Said Mulyadi, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal AlQudusy dan Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kesediaan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar beserta sejumlah pejabat utama yang telah datang untuk meletakkan batu pertama pembangunan gedung Satpas SIM Polres Pidie Jaya.
Dodon menyampaikan, era reformasi telah menggugah kesadaran Polri melakukan pembenahan dan pembangunan baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai.
Untuk mendukung terciptanya personel Polri presisi yang lebih mengutamakan kemitraan serta pemecahan masalah (problem solving) untuk menunjukkan jati diri polisi humanis.
Oleh karena itu, Polda Aceh, dalam hal ini Polres Pidie Jaya akan meningkatan sarana dan prasarana, yaitu Satpas SIM.
“Ide dasar tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada pembangunan gedung pelayanan lantas atau satpas prototype, salah satu bentuk usaha polri dalam mendukung terselenggaranya tugas fungsi kepolisian bidang lalu lintas,” kata Dodon.
Ia menjelaskan, Satpas prototype akan didukung teknologi integrated security acses system antrian, first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara realtime, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri.
Dalam pelaksanaan uji SIM dimaksud juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) platform ujian teori sim secara online yang digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktek SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktek yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.