Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pembaruan Daftar Bursa Aset Kripto yang Terdaftar Secara Resmi di Indonesia Tahun 2025

Perpanjangan batas waktu kepatuhan ini mengacu pada Peraturan BAPPEBTI No. 9 Tahun 2024, yang merupakan revisi ketiga dari Peraturan BAPPEBTI No. 8 Tahun 2021. Regulasi awal yang diterbitkan pada tahun 2021 ini bertujuan untuk mengatur pasar kripto di Indonesia, mewajibkan exchange dan broker kripto untuk beroperasi dalam kerangka kepatuhan yang ditetapkan.

Infoaceh.net – Pada tahun 2025, pasar kripto Indonesia terus mengalami pembaruan regulasi yang signifikan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah memperpanjang batas waktu kepatuhan bagi exchange kripto agar dapat memenuhi persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), sekaligus mengumumkan daftar terbaru yang mencakup 36 exchange dan broker resmi yang telah terdaftar.

Perpanjangan batas waktu kepatuhan ini mengacu pada Peraturan BAPPEBTI No. 9 Tahun 2024, yang merupakan revisi ketiga dari Peraturan BAPPEBTI No. 8 Tahun 2021. Regulasi awal yang diterbitkan pada tahun 2021 ini bertujuan untuk mengatur pasar kripto di Indonesia, mewajibkan exchange dan broker kripto untuk beroperasi dalam kerangka kepatuhan yang ditetapkan.

Daftar terbaru exchange dan broker kripto yang terdaftar di BAPPEBTI adalah sebagai berikut:

PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)

PT Tiga Inti Utama (Triv)

PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)

PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit)

PT Aset Digital Berkat (Naga Exchange)

PT Utama Aset Digital (Bittime)

PT Indonesia Digital Exchange (Dex Exchange)

PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)

PT Pintu Kemana Saja (Pintu)

PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)

PT Galad Koin Indonesia (Galad Exchange)

PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)

PT Aset Kripto Internasional (NVX)

PT Kripto Maksima Koin (KMK)

PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)

PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang)

PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)

PT Zipmex Indonesia (Zipmex)

PT Luno Indonesia LTD (Luno)

PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)

PT Upbit Exchange Indonesia (Upbeat)

PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)

PT MAX Digital Asset (MAX)

PT Kriptosh Digital Exchange (Kriptosh)

PT Fasset Indonesia (Fasset)

PT Gudang Kripto Indonesia (Bitwewe)

PT Incrypto Exchange (Incrypto)

PT Coinbit Digital Indonesia (Coinbit)

PT Digitalexchange Indonesia (Digitalexchange)

PT Kripto Maksima Koin (Kriptomaksima)

PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses)

PT MLPRU Exchange Indonesia (MLPRU)

PT Pedagang Aset Kripto (Pedagangasetkripto.com)

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham-Imipas Ibnu Chuldun, dalam rangka koordinasi terkait rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (12/6)
Jenazah Waled Nura dilepas usai dishalatkan di Masjid Agung Al Falah Sigli dan Dayah Nura, Tijue, Kamis (12/6). (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh mengeluarkan undangan kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan membahas sengketa empat pulau dan revisi UUPA.
Dari Percakapan WA, Ahli Bahasa UI Sebut Hasto Kasih Uang Rp400 Juta ke Donny Tri Istiqomah
Prabowo Guyon soal Nama Mirip dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Resmikan Kampus Unhan
Penasihat Hukum Hasto Tegaskan "Ok Sip" Bukan Berarti Menyetujui
Menanti Keberanian Prabowo Usut Konsesi Tol Perusahaan Jusuf Hamka
Ahli Bahasa UI Pastikan Hasto Sosok "Bapak" yang Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel
Kopdes Merah Putih Dicap Kejar Tayang, Menkop: Cepat, Bukan Grasah-Grusuh
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memberikan keterangan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Menag Nasaruddin Umar
Bek Real Madrid Dean Huijsen
VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu
Fase Pemulangan Haji Dimulai, Komisi IX DPR ke Kemenkes: Standby di Bandara, Awasi Kesehatan Jemaah
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas
Pembelian 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Komisi I: Harus Dihitung Secara Cermat
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Jokowi Dianggap Siap Pecah Kongsi dengan Prabowo Demi Gibran
Turnamen sepak bola Lantak Laju Beyond Cup (LLBC) 2025 yang akan digelar akhir pekan ini di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, hadir dengan regulasi ketat
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks